Infosumbar.net – Pemerintah Kabupaten Pasaman menetapkan pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1443 Hijriah/2022 M, di halaman Kantor Bupati Pasaman.
Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Pasaman, Benny Utama. Ia menyebut pelaksanaan Sholat Ied di halaman kantornya itu kembali dilakukan setelah vakum selama dua tahun pandemi.
“InsyaAllah pada hari raya nanti, Sholat Ied akan kita laksanakan di halaman Kantor Bupati,” tuturnya.
Dalam pelaksanaan Sholat Ied tersebut yang bertindak sebagai Khatib yaitu Buya Helmun Jamil, MA dan Imam yaitu H. Nasbin Panyahatan Lc. MA.
“Dan dipersilakan untuk masyarakat Pasaman yang ingin sholat disini bersama Pemkab Pasaman, terutama para perantau yang baru tahun ini diperbolehkan untuk mudik,” katanya.
Selain kembali digelarnya Sholat Ied di halaman Kantor Bupati, Benny Utama juga menyebut akan mengadakan pawai takbiran dengan rute seputar Ibukota Kabupaten Pasaman, Lubuk Sikaping. (iif)