Infosumbar.net – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) melakukan investigasi perihal kasus dugaan asusila sesama jenis yang dilakukan oknum wali nagari.
Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur mengaku telah memerintah sekretaris daerah untuk turun langsung ke lapangan untuk dilakukan Investigasi.
“Kami telah perintahkan pak sekda ke sana (kantor wali nagari) untuk melakukan investigasi,” katanya.
Suhatri Bur tidak serta Merta bisa mengungkap keterlibatan seorang wali nagari (kasus asusila) dan harus dilakukan melalui Badan Musyawarah (Bamus) di nagari setempat.
“Nanti persoalan pemberhentian, tentunya tergantung musyawarah Bamusnya. Bupati tidak serta merta bisa memberhentikan wali nagari. Tindakan ini setelah hasil investigasi,” ungkapnya.
Sebelumnya, buntut persoalan asusila sesama jenis (LGBT), warga menyegel Kantor Wali Nagari Singguliang di Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Selasa (23/4/2024).
Perilaku LGBT ini diketahui dilakukan oleh Wali Nagari Singguliang berinisial JM bersama laki-laki berinisial YS. Dugaan asusila itu berawal dari penggrebekan warga di Wisata Embung Toboh Gadang pada awal bulan Ramadan lalu.
Kami dapat laporan dari Kapolsek Lubuk Alung bahwa penyegelan kantor Wali Nagari berlangsung tadi pagi,” kata Kapolres Padang Pariaman, Faisol Amir, Selasa (23/4/2024).
Faisol menjelaskan bahwa pihaknya belum ada laporan yang diterima pihak kepolisian dan pihaknya masih melakukan kroscek terkait kasus asusila sesama jenis tersebut.
“Kami masih melihat apakah ada laporan kepolisian dari permasalahan asusila ini. Apabila terdampak kepada sosial kami tindak lanjuti,” tuturnya.
Faisol membeberkan, dari informasi yang didapat laki-laki yang melakukan dugaan asusila bersama oknum wali nagari merupakan laki-laki lulusan SMK. Namun pihaknya belum bisa memastikan apakah statusnya anak di bawah umur.
“Kami masih telusuri apakah masih di bawah umur, karena si anak ini juga telah pergi ke Pulau Jawa, keluarga korban tidak ada laporan,” ujarnya. (Bul)