Pemko Padang kembali melanjutkan penertiban bangunan liar di sepanjang jalan By Pass hari ini (17/11). Kali ini pembongkaran dilanjutkan dari daerah SPBU Kapuak Kuranji hingga Simpang Ketaping. Sebanyak lebih kurang 42 bangunan liar berhasil dieksekusi.
Kali ini sebanyak dua unit alat berat dikerahkan untuk melancarkan jalannya eksekusi. Keempat alat berat tersebut dikawal oleh aparat kepolisian, satpol pp, aparat TNI dan beberapa elemen instansi lainnya.
Eksekusi pembongkaran kali ini terbilang cukup ringan dibanding hari sebelumnya. Dimana bangunan liar yang akan dibongkar jumlahnya terbilang tidak cukup banyak. Apalagi sebelum eksekusi dilakukan, beberapa warga pemilik bangunan sudah mulai membongkar sendiri bangunan miliknya.
Pemko Padang akan terus melanjutkan pembongkaran bangunan liar di kawasan By Pass Kota Padang dalam sepuluh hari ke depan. Pembongkaran ini dilakukan untuk melancarkan pembangunan jalur dua By Pass yang telah dimulai.