Babak baru sepak terjang anggota DPRD Pasaman Barat (Pasbar) yang baru bakal segera dimulai. Hasil Pemilihan Umum (Pemilu) yang termasuk memilih anggora DPRD Pasbar, 9 April 2014 lalu, 8 hari lagi dipastikan bakal mengikuti sumpah jabatan 19 Agustus 2014 mendatang, di Balerong Pusako Anak Nagari, Pasaman Barat (Pasbar).
Sebagai daerah yang baru dimekarkan, dengan dikeluarkannya undang-undang nomor 32 tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Dharmasraya, Solok Selatan dan Pasaman Barat. Pelantikan anggota DPRD Pasbar priode 2014-2019 kali ini, baru untuk ketiga kalinya dilakukan.
Kabag Humas Sekretariat DPRD Pasbar Fakhri menyampaikan berbagai persiapan sudah dilakukan untuk melantik atau mengangkat sumpah anggota DPRD Pasbar periode 2014-2019.
Seiring dengan perkembangan Pasbar sejak dimekarkan menjadi kabupaten, untuk periode saat ini jumlah wakil rakyat yang bakal dilantik bertambah menjadi 40 orang, sebelumnya berjumlah 35 orang.“Kita tentu sangat berharap jika sejah baru buat masyarakat Pasbar kali ini berjalan sukses dan lancar nantinya”, tuturnya.
Terkait pelantikan para anggora dewan Pasbar itu, sejumlah tokoh masyarakat di daerah setempat juga melontarkan sejumlah harapan pada DPRD Pasbar yang baru. Mereka berharap kiranya para anggota dewan tersebut benar-benar memperjuangkan rakyat, serta bisa seiring sejalan dengan pemerintah eksekutif maupun yudikatif memajukan daerah setempat.
Seperti yang dikatakan Yuhardi (45) salah seorang warga Simpang Ampek, ia berharap anggota dewan yang bakal dilantik, belum memudarkan visi misinya saat kampanye Pemilu. Dalam artian punya niat yang murni memperjuangkan kemaslahatan masyarakat Pasbar, tidak demi kepentingan pribadi dan keluarga serta golongan tertentu.
Jika para anggota dewan tersebut tetap mengedepankan kepentingan rakyat dalam tugasnya, ia yakin dan percaya hubungan eksekutif dan legislatif di Pasbar bakal terjalin elok dan selaras. Tapi jika kepentinganya anggota dewan dan eksekutif berbeda, maka hubungan kedua lembaga ini tidak harmonis, akhirnya masyarakat yang merugi. (pasbar)