Dosen Unand berinisal IK (42) ditangkap pihak Kepolisian Sektor Pelalawan-Singkut. IK ditangkap karena diduga membunuh istrinya sendiri yang berinisial DYS (37).
Seperti dilaporkan oleh metrojambi.com, IK ditangkap oleh pihak Polsek Singkut di sebuah SPBU di daerah tersebut. Diduga Mul akan pergi membuang jasad istrinya. Namun karena kebingungan ia menginap di SPBU.
Saat akan diperiksa oleh Polisi, pelaku sempat mencoba untuk bunuh diri dengan meminum cairan pembasmi nyamuk. Namun usahanya tersebut berhasil digagalkan.
Diduga korban yang merupakan istri pelaku tersebut dibunuh di kediamannya di Jalan Koto Marapak No. 07, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat pada tanggal 4 april lalu.
Lalu jasad korban dibawa oleh pelaku ke daerah Jambi hingga akhirnya ditemukan di sebuah SPBU di daerah Singkut, Kabupaten Sarolangun, Jambi.
Pelaku sendiri merupakan seorang Dosen Hukum Unand dan baru saja menyelesaikan sidang promosi Doktornya. Sedang istrinya adalah seorang pegawai BRI Cabang Padang.