Infosumbar.net- Pelaku pembunuhan insial AU (62) menyerahkan diri ke polisi usai menghilangkan nyawa wanita di kawasan Aur Malintang, Senin (5/6/2023).
Sementara korban berinisial R (64) merupakan warga Korong Kabun Nagari Aur Malintang Selatan, Kecamatan IV Koto Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman.
Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP Muhammad Arvi mengatakan, peristiwa itu berawal ketika pelaku berangkat dari rumahnya untuk bekerja di bengkelnya.
“Karena bengkel lagi sepi, pelaku pergi ke kebun pisangnya di daerah Korong Kabun,” kayanya.
Pada saat pelaku akan bekerja di kebun, kata Arvi, datang korban dan langsung memarah-marahi pelaku, sehingga menyurut emosi pelaku.
Pada saat terjadi cekcok mulut antara keduanya, korban menyerang pelaku dan mencakar pelaku.
“Saat itu korban hendak mencakar, pelaku langsung mengayunkan parang yang ada ditangannya ke arah leher sebelah kiri korban,” jelasnya.
Kemudian korban lari ke arah jalan umum dan dikejar oleh pelaku dan kembali membacok bagian leher korban sehingga korban terjatuh.
“Melihat korban jatuh di pinggir jalan, pelaku langsung berlari menuju Polsek Aur Malintang untuk menyerahkan diri dan mengakui telah membunuh korban,” ungkapnya. (Bul)