Pemerintah berencana akan menggelar Pilkada serentak di masa yang akan datang. Untuk itu pemerintah pun mengkaji beberapa aspek sebelum dilaksanakannya pilkada serentak.
Menurut Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Ngeri, Djohermansyah Djohan jika pilkada serentak jadi dilaksanakan pada tahun 2020 nanti, makan hanya akan ada dua pemilu tahun tersebut.
Yaitu Pemilu Nasional untuk memilih kepala negara dan DPR RI serta pemilu lokal untuk memilih kepala daerah dan DPRD. Namun menjelang tahun 2020 nanti, ada beberapa pilkada langsung yang akan disiapkan oleh pemerintah.
Pertama yaitu Pilkada serentak pada tahun 2015 untuk mengakomodir seluruh daerah yang masa jabatan kepala daerahnya akan habis pada tahun 2015.
Yang kedua Pilkada serentak pada tahun 2018 untuk mengakakomodir kepala derah yang akan habis masa jabatannya pada tahun 2016, 2017 dan 2018.
Dan yang ketiga baru pilkada serentak yang akan dilakukan pada tahun 2020 yang akan diikuti di seluruh Indonesia. Beberapa hal yang masih menjadi ganjalan adalah kepala daerah yang masuk paket pilkada 2018 masa jabatannya hanya menjadi 2 tahun. Namun pemerintah berjanji gaji mereka akan tetap dibayarkan untuk 5 tahun.
Mengenai pelaksanaan Pilkada langsung sendiri Djohermansyah Djohan Provinsi Sumbar bisa dijadikan contoh dalam pelaksanaan pilkada langsung, mengingat provinsi Sumbar telah sukses melaksanakannya pada tahun 2010 lalu.