Infosumbar.net – Keberadaan pekerja migran asal Nagari Tanjung, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumbar. Muhamad Husni Sabil (28) bersama 19 pekerja asal Indonesia lainnya di Myanmar sudah terdeteksi. Korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dilaporkan sudah keluar dari Myawaddy, Myanmar setelah dibebaskan pemerintah seperti disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana.
Dalam keterangan tertulisnya yang dirilis infopublik, Senin (8/5/2023), ia menyebutkan, Atase Kejaksaan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok bersama otoritas setempat pun melakukan identifikasi korban untuk mempercepat proses pemulangan terhadap 20 orang pekerja informal asal Indonesia di Myanmar, yang oleh otoritas Thailand diakui sebagai korban, pasca dilakukan penyelamatan oleh jejaring lokal.
“Selain itu, Atase Kejaksaan di KBRI Bangkok bersama KBRI Bangkok dan unsur terkait dengan melibatkan pihak berwenang Thailand juga akan melakukan upaya negosiasi serta mitigasi atas potensi permasalahan hukum dan keimigrasian yang dihadapi oleh 20 orang pekerja tersebut,” katanya.
Dalam perkara itu, terang Sumedana, 20 orang pekerja tersebut masuk ke wilayah Thailand secara legal, namun menyeberang ke Myanmar secara ilegal. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang intensif dengan otoritas Thailand untuk menghindari terjadi permasalahan hukum lebih lanjut.
Adapun 20 orang pekerja tersebut dalam keadaan selamat dan berada di bawah perlindungan KBRI Bangkok. Selanjutnya, mereka akan dilakukan dipulangkan ke Indonesia.
Senada dengan apa yang disampaikan oleh Kapuspenkum, Ibu Husni Sabil, Dewi Murni dalam keterangannya kepada Gubernur Sumbar pekan lalu menyebutkan keluarga telah kehilangan kontak dengan Sabil sejak 13 hari terakhir.
“Anak saya telah disekap oleh orang yang tidak bertanggung jawab di perbatasan Thailand dengan Myanmar,” terang Dewi.
Gubernur Mahyeldi sendiri mengaku sudah mendorong Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk langsung berkoordinasi dengan stake holder terkait di Jakarta.
“Kita telah menyurati Kemenaker, Kemenlu dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), kata Nizam Ul Muluk (Kadis Nakertrans Prov.Sumbar), poinnya agar Muhamat Husni Sabil segera bisa pulang, dan berkumpul bersama keluarga di Sijunjung, sampai saat ini kami terus intens berkoordinasi dengan pusat, mohon doanya,” harapnya. (*)