InfoSumbar.net – Bawaslu Kota Pariaman menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang di pasang di tempat terlarang hari ini.
Ketua Bawaslu Kota Pariaman, Riswan menyampaikan pihaknya akan bergerak hari ini guna menjalankan tupoksinya.
“Kita akan menertibkan apk paslon yang dipasang ditempat terlarang hari ini,” tutur Razwan kepada wartawan di Pariaman, Jumat (25/10/2024).
Dikatakannya, tindakan yang diambil oleh pihaknya tersebut telah sesuai prosedur setelah sebelumnya telah menyampaikan kepada timses paslon agar menertibkan apk secara mandiri.
“Kita telah surati masing masing timses agar menertibkan secara mandiri,”ujar dia.
Dari pantauan di lokasi, banyak terlihat APK paslon yang bertarung di Pilkada Kota Pariaman terpasang di tempat tempat terlarang sesuai Undang Undang.
APK dengan berbagai ukuran terlihat menghiasi tiang listrik di jalan jalan utama. Ditempat yang berbeda APK juga banyak terpasang di pepohonan.
(*)