infoSumbar
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
No Result
View All Result
infoSumbar
No Result
View All Result

Korban Pertanyaan Alasan Hakim Tangguhkan Penahanan Terdakwa Penghalangan Jalan Umum di Sijunjung

26 Oktober 2024 - 15:44 WIB
in Sumbar
Rahmat.by Rahmat.
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Twitter
Korban Pertanyaan Alasan Hakim Tangguhkan Penahanan Terdakwa Penghalangan Jalan Umum di Sijunjung

Korban Penghalangan Jalan Umum di Sijunjung memberikan keterangan pers soal penangguhan tahanan terdakwa. (ist)

Infosumbar.net – Keputusan hakim Pengadilan Negeri Sijunjung untuk menangguhkan penahanan terhadap terdakwa kasus penghalangan jalan umum, Ifenrizal alias Ipen, menuai kekecewaan dari pihak korban.




Terdakwa yang saat ini menjalani persidangan atas tuduhan menghalangi jalan umum kini mendapatkan penangguhan penahanan dengan alasan tertentu yang tidak dijelaskan secara rinci oleh pihak pengadilan.

Yudi Cahyadi Ningrat, penasihat hukum korban M Kitul Syukri dan rekannya Iwan, menyatakan bahwa ia awalnya mengira kasus ini merupakan perkara yang umum.

Menurut Yudi, kejadian tersebut dilaporkan ke aparat Polres Sijunjung setelah terdakwa diduga sengaja melintangi mobilnya di tengah jalan untuk menghalangi korban yang sedang membawa hasil ladang berupa kayu.

BACA JUGA :   Wilayah Sumbar Diprediksi Berawan Kamis Ini

Akibat insiden tersebut, kliennya harus melakukan pengereman mendadak demi menghindari tabrakan.

IKLAN

“Tindakan terdakwa ini sudah jelas melanggar hukum, namun tiba-tiba penahanannya ditangguhkan. Padahal dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), terdakwa sudah mengakui perbuatannya,” jelas Yudi.

Terdakwa berdalih bahwa jalan yang dihadang adalah lahan pribadinya, tetapi hingga saat ini belum dapat membuktikan klaim tersebut melalui sertifikat atau bukti kepemilikan lainnya.

BACA JUGA :   Setelah Kasus Bupati Marah ke Awak Kapal Pengangkut Turis, Kapal Milik Pemkab Mentawai Hangus Terbakar di Bungus

Sementara itu, jalan tersebut diketahui sudah diserahkan oleh PT Lisun kepada pemerintah untuk dijadikan jalan umum sebagai jalur transmigrasi masyarakat.

“Kami sangat yakin proses hukum akan berjalan dengan semestinya. Namun dengan adanya penangguhan dari pihak pengadilan, kami sangat terkejut,” ungkap Yudi.

Penangguhan penahanan terdakwa disetujui hanya dengan dua syarat, yakni permohonan dan jaminan, tanpa alasan sakit atau alasan kuat lainnya yang biasa menjadi dasar penangguhan.

“Disini kami mempertanyakan alasan objektif maupun subjektif yang mendasari keputusan hakim tersebut, mengingat terdakwa telah terbukti melakukan penghadangan berdasarkan keterangan saksi dan bukti,” tuturnya.

BACA JUGA :   PT Semen Padang - PPNP Distribusikan 2 Juta Bibit Kaliandra Merah kepada Kelompok Tani dan Masyarakat

Korban, M Kitul Syukri, mengisahkan kejadian saat ia bersama rekannya melintasi jalan yang menurun untuk mengantar hasil ladang ke pasar.

“Ketika kami lewat, tiba-tiba ada mobil yang melintangi jalan. Kami terpaksa melakukan rem mendadak dan hampir menabrak mobil tersebut,” ujarnya.

Sebagai petani, Kitul mengakui hampir setiap hari melewati jalan tersebut, namun tidak menyangka akan mengalami tindakan penghadangan seperti itu. (Bul)

Tags: Hakim Pengadilan Negeri SijunjungKasus penghalangan jalan di SijunjungPenangguhan tahanan

Related Posts

DPRD Ketok Palu Ranperda Baru Kota Padang, Penyertaan Modal Bank Nagari dan Perumda AM

DPRD Ketok Palu Ranperda Baru Kota Padang, Penyertaan Modal Bank Nagari dan Perumda AM

24 Mei 2025
Cuaca Berawan Diprediksi Mendominasi Wilayah di Sumbar

Cuaca Berawan Kembali Menyelimuti Wilayah Sumbar Sabtu Ini

24 Mei 2025
Tabrakan dengan Truk Tangki Pertamina di Solok, Pengendara Motor asal Sijunjung Alami Luka-luka

Tabrakan dengan Truk Tangki Pertamina di Solok, Pengendara Motor asal Sijunjung Alami Luka-luka

24 Mei 2025
Setelah Kasus Bupati Marah ke Awak Kapal Pengangkut Turis, Kapal Milik Pemkab Mentawai Hangus Terbakar di Bungus

Setelah Kasus Bupati Marah ke Awak Kapal Pengangkut Turis, Kapal Milik Pemkab Mentawai Hangus Terbakar di Bungus

23 Mei 2025
Pemko Padang Pertahankan WTP untuk ke-12 Kalinya, BPK Sumbar: Bukan Jaminan Bebas Masalah

Pemko Padang Pertahankan WTP untuk ke-12 Kalinya, BPK Sumbar: Bukan Jaminan Bebas Masalah

23 Mei 2025
ITP Menjadi Representasi Tunggal Indonesia dalam Panel AI Internasional CESCam 2025, Kamboja

ITP Menjadi Representasi Tunggal Indonesia dalam Panel AI Internasional CESCam 2025, Kamboja

23 Mei 2025

Berita Terkini

  • All
  • Berita Pilihan
  • Nasional
  • Sumbar

Terbebas dari Sanksi, Bek Semen Padang FC, Tin Martic Siap “All Out” Ancam Gawang Arema FC

Hadapi Eks Klub di Laga Penentu Zona Aman Liga 1, Pelatih Semen Padang Siapkan Strategi dan Taktikal Terbaik

Daftar Peringatan di 24 Mei, Ada Hari Markhor Internasional!

“Stay atau Out” Liga 1, Semen Padang Dibayangi Rekor Buruk Pertemuan Kontra Arema FC

DPRD Ketok Palu Ranperda Baru Kota Padang, Penyertaan Modal Bank Nagari dan Perumda AM

Cuaca Berawan Kembali Menyelimuti Wilayah Sumbar Sabtu Ini

Berita Populer

  • Komdis PSSI Jatuhkan Sanksi kepada  Semen Padang dan Arema Jelang Laga Pamungkas Pekan 34 Liga 1 2024/25

    Komdis PSSI Jatuhkan Sanksi kepada Semen Padang dan Arema Jelang Laga Pamungkas Pekan 34 Liga 1 2024/25

    509 shares
    Share 204 Tweet 127
  • Pabrik Karet Terbakar di Lubuk Begalung Padang, Pemadaman Masih Berlangsung

    424 shares
    Share 170 Tweet 106
  • 19 Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Sumatera Barat

    617 shares
    Share 247 Tweet 154
  • Tim SAR Temukan Warga Diterkam Buaya Saat Seberangi Kanal di Pasaman Barat

    533 shares
    Share 213 Tweet 133
  • Perebutan Tiket Liga Champions AFC 2024/2025 Makin Panas, Persib Unggul, Dewa United Dikejar Malut dan Persebaya

    381 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Contact
  • Redaksi
  • Visi dan Misi
  • Contact Us
  • About Us
  • Pedoman Media Siber

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022