Infosumbar.net- Beredar video sejumlah ummat kristiani dihadang oleh pemilik rumah saat mengadakan kebaktian (ibadah) di rumah kontrakan kawasan Banuaran Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang.
Informasi itu dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Ardiansyah Putra. Diakuinya, keributan itu hanya karena hanya permasalahan dalam bersosial masyarakat.
“Ini bukan pengusiran. Ini lebih ke masalah etika dalam bersosial masyarakat. Jadikan mereka ini ngontrak. Menurut versi masyarakat di sana, mereka melaksanakan ibadah. Ibadah mereka kan nyanyi-nyanyi,” katanya, Rabu (30/8/2023).
Kemudian kegiatan mereka tersebut dianggap mengganggu ketertiban masyarakat sekitar sehingga ditegur. Namun tidak mereka tidak merespon dengan baik sehingga terjadi kericuhan.
“Oleh salah satu keluarga yang punya rumah ini, dipecahin lah kaca rumah dianggap rumahnya sendiri,” tuturnya.
Deddy memastikan kericuhan kedua belah pihak itu terjadi bukan karena pelarangan untuk beribadah. Namun lebih kepada etika.
“Pada saat di masjid sedang mengaji, mereka juga menghidupkan musik juga gitu,” jelasnya.
“Jadi mereka ada satu keluarga. Kemudian mengajak warga lain yang kristiani (Nias) juga. Disitu masyarakat tidak setuju,” katanya lagi.
Diketahui, salah seorang dalam video mengaku bukan melarang kebaktian, namun semestinya dikonfirmasi terlebih dahulu termasuk pemberitahuan ke pihak RT dan RW.
Di bagian lain terlihat keributan semakin memanas. Salah satu warga yang mengikuti kebaktian tidak terima kegiatan mereka tiba-tiba dihentikan.
“Harusnya kalau memang ibu yang punya rumah kotrakan, terkait masalah ibadah ini harus bisa disampaikan baikbaik, dek tolong hentikan. Tapi jangan main hakim seperti ini,” katanya. (Bul)