Infosumbar.net – Satpol PP Padang menangkap delapan remaja pelaku balap liar dan delapan unit motor di kawasan Balai Kota, Air Pacah, Kota Padang, Selasa (26/12/2023) malam.
Saat penertiban sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dan pelaku balap liar yang sudah meresahkan masyarakat tersebut.
Kabid P3D mengatakan, Rio Ebu Pratama mengatakan, aksi kejar-kejaran itu terjadi karena kedelapan remaja tersebut mengetahui kedatangan petugas.
Delapan orang beserta motornya kita diamankan. Sepertinya mereka mengetahui kedatangan petugas, karena saat kita sampai di lokasi, remaja-remaja ini langsung berhamburan,” katanya, Rabu (27/12/2023).
Dijelaskannya, tempat yang dijadikan tempat balap liar tersebut adalah lokasi perkantoran. Selain itu, kawasan tersebut juga akses keluar masuk warga sekitar dan jika dibiarkan akan memicu terjadinya gangguan trantibum di sana.
“ke depan, kita akan perketat pengawasan dan patroli di sana, karena masyarakat sudah sangat resah karena ulah mereka,” tuturnya.
Sesampainya di mako Satpol PP, Semua remaja tersebut akan menghadap ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan sesuai aturan yang berlaku.
“Mereka sudah kita serahkan ke PPNS untuk di proses lebih lanjut dan kita juga mengimbau kedua orang tua mereka untuk penjamin,” harapnya.
Selain itu, Rio juga menghimbau kepada warga Kota Padang, agar lebih ketat lagi dalam melakukan pengawasan kepada anak-anaknya, agar tidak menimbulkan gangguan trantibum di Kota Padang nantinya. (Bul)