infoSumbar
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
  • IMSAKIYAH
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
  • IMSAKIYAH
No Result
View All Result
infoSumbar
No Result
View All Result

Satpol Padang Sita Minol di Tempat Hiburan Malam Hingga Pasangan Tanpa Ikatan Pernikahan Dalam Penginapan

16 Mei 2023 - 13:49 WIB
in Padang
RahmatbyRahmat
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Twitter
Satpol Padang Sita Minol di Tempat Hiburan Malam Hingga Pasangan Tanpa Ikatan Pernikahan Dalam Penginapan

Infosumbar.net- Tim gabungan Satpol PP Padang bersama SK-4 kembali menyita minuman beralkohol (Minol) di sejumlah tempat hiburan malam hingga menjaring pasangan tanpa ikatan perkawinan di kamar penginapan di Padang.

Kabid P3D Rio Ebu Pratama mengatakan, razia dilakukan dengan menyisisir enam tempat hiburan malam dikawasan Padang Barat dan Padang Selatan serta satu penginapan di kawasan Belakang Tangsi, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

BACA JUGA :   Drum Band Gita Pamong Praja Hibur Keberangkatan Jemaah Haji Kota Padang 2023

Dikatakannya, tim gabungan melakukan pemeriksaan Kartu Tanda Pengenal (KTP) kepada pengunjung, untuk memastikan tidak adanya pengunjung hiburan malam tersebut yang masih dibawah umur.

“Saat melakukan pemeriksaan, kita temukan tiga orang wanita yang diduga tidak mengantongi identitas di tempat hiburan malam tersebut. Kemudian menemukan belasan botol minuman beralkohol di salah satu kafe di kawasan Jalan Thamrin,” katanya, Selasa (16/5/2023).

BACA JUGA :   Dishub Kota Padang Dukung Rencana Kemenhub Benahi Fasilitas Terminal Anak Aia

Tidak hanya itu, tim gabunganjuga bergerak ke salah satu penginapan yang berada di Jalan Hos Cokroaminoto Kecamatan Padang Barat.

IKLAN

“Disaat kita pemeriksaan, kita temukan dua pasangan yang sedang berduaan di dalam kamar. Mereka ternyata tidak bisa memperlihatkan KTP. Kedua pasang tersebut di bawa ka Mako Pol PP,” ujarnya.

Rio menjelaskan, total ada enam tempat hiburan malam, serta satu penginapan yang didatangi petugas. Dari tujuh titik yang datangi, lima tempat hiburan malam diberi surat panggilan untuk menghadap ke Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS).

BACA JUGA :   Berangkat Senin Dini Hari, Kloter I Sumbar Diisi Penuh Jemaah Haji Padang

“Jika terbukti adanya pelanggaran akan kita proses sesuai aturan yang berlaku di Kota Padang, serta kepada mereka yang terjaring, juga akan di proses dan didata di Mako Satpol PP,” pungkasnya. (Bul)



IKLAN

Related Posts

Hadiri HUT APEKSI Ke-23, Walikota Hendri Septa Dukung Konsep Ekonomi Hijau

Hadiri HUT APEKSI Ke-23, Walikota Hendri Septa Dukung Konsep Ekonomi Hijau

08 Juni 2023
Fenomena Langka, Kemunculan Lumba-lumba Terekam Kamera Warga di Pantai Padang

Fenomena Langka, Kemunculan Lumba-lumba Terekam Kamera Warga di Pantai Padang

07 Juni 2023
Minyak CPO Tumpah, Jalur Padang-Solok Sempat Mengalami Macet Panjang

Minyak CPO Tumpah, Jalur Padang-Solok Sempat Mengalami Macet Panjang

07 Juni 2023
Pria di Padang Ditangkap Polisi Gara-gara Maling Onderdil Truk

Pria di Padang Ditangkap Polisi Gara-gara Maling Onderdil Truk

06 Juni 2023
Satpol Pol Sita Sejumlah Minuman Beralkohol di Kafe Keluarga Kawasan Nipah Padang

Satpol Pol Sita Sejumlah Minuman Beralkohol di Kafe Keluarga Kawasan Nipah Padang

06 Juni 2023
Soal Penangguhan Penahanan Tersangka Pelecehan Seksual Mahasiswa Unand, Ini Kata Kuasa Hukumnya

Soal Penangguhan Penahanan Tersangka Pelecehan Seksual Mahasiswa Unand, Ini Kata Kuasa Hukumnya

06 Juni 2023

Berita Terkini

  • All
  • Berita Pilihan
  • Nasional
  • Sumbar

Hadiri HUT APEKSI Ke-23, Walikota Hendri Septa Dukung Konsep Ekonomi Hijau

Indosat dan OPPO Sepakat Berkolaborasi Percepat Pertumbuhan Bisnis Seluler di Indonesia 

Pemkab dan dan DPRD Solok Selatan Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022

Mendadak Sesak Nafas di Asrama Haji Padang, Nenek 84 Tahun Ini Terancam Gagal Berangkat ke Tanah Suci

Berhasil Larang iklan Rokok, Pemerintah Kota Solok Terima Penghargaan dari Kemenkes

PPDB SD dan SMP Kota Solok Segera Dibuka

  • Contact
  • Redaksi
  • Visi dan Misi
  • Advertise
  • About Us
  • Pedoman Media Siber

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
  • IMSAKIYAH

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022