Infosumbar.net- Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Padang telah ribuan Narapidana dengan berbagai kasus yang berasal dari beberapa wilayah di Sumatera Barat.
Kepala Rutan Kelas II B Padang, Muhammad Mehdi merincikan, Rutan tampung sebanyak 1124 narapidana. 1044 orang adalah tahanan umum Kejari Padang, 46 orang tahanan Kejari Mentawai dan 34 orang tahanan Tipikor.
“Kebanyakan Warga Binaan yang ada di Rutan Padang berasal dari wilayah Kota Padang dan Kepulauan Mentawai,” katanya saat menggelar press rilis akhir tahun, Sabtu (31/12/2022).
Ditabahkannya, saat ini jumlah Warga Binaan yang ada dalam Rutan Padang sebanyak 672 orang dengan jumlah kapasitas sebanyak 620 orang.
“Sedikit over kapasitas, tapi kita mengantisipasinya dengan melakukan ulaya pemindahan secara berkala ke Rutan lainnya. Sementara jumlah Narapidana yang sudah bebas pada tahun 2022 ini ada sebanyak 459 orang,” tuturnya.
Selain itu, menurut Mehdi, selama tahun 2022, Rutan Padang juga menangani beberapa kasus, yaitu penyelundupan narkoba sebanyak 2 kali dan percobaan pelarian sebanyak 2 kali.
Ditegaskannya pada tahun 2023 nanti akan berkomitmen untuk meningkatkan kualitas perawatan terhadap Warga Binaan, terutama untuk meningkatkan life skill dari seluruh Warga Binaan.
“Tahun depan kami terus berkomitmen untuk meningkatkan perawatan terhadap Warga Binaan dan membina dengan lebih baik,” jelasnya.
“Life skill juga menjadi fokus utama kami bagi Warga Binaan agar ketika keluar bisa berguna dan bermanfaat bagi mereka. Kami berharap semoga warga binaan yg sudah pernah masuk, jangan masuk lagi, dan bisa menjadi warga yang baik diluar sana,” tutupnya. (Bul)