Infosumbar.net- Sebanyak 8 orang remaja ditangkap polisi karena terlibat aksi tawuran di Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (17/8/2023).
Hal itu dibenarkan Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Mochammad Rosidi. Penangkapan itu pada giat memonitor antisipasi terjadinya aksi tawuran.
Pada saat giat, sekitar pukul 00.30 WIB, dilakukan antisipasi tawuran di pinggir kali Emilindo Pengambiran, Kelurahan Pegambiran Ampalu Nan XX.
Kemudian juga dilakukan antisipasi tawuran di dekat kawasan SPBU Pitameh Tanah Sirah, Kelurahan Tanah Sirah Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung.
“Dalam giat itu, sebanyak delapan orang diduga melakukan aksi tawuran, serta menyita dua bilah senjata tajam jenis klewang, dan minuman keras,” katanya.
Semuanya remaja dibawa ke kantor dan didata. Selanjutnya diberikan pembinaan dan arahan. Setelah itu, pelaku aksi tawuran ini diminta membuat surat pernyataan dan harus dijemput pulang oleh orang tuanya.
“Semuanya kita minta untuk menjemput orang tuanya masing-masing. Setelah itu, baru diperbolehkan pulang,” tutupnya. (Bul)