Infosumbar.net – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang menertibkan tujuh siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) karena kedapatan keluyuran pada jam pelajaran, Senin (29/4/2024).
Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra mengatakan, ketujuh pelajar tersebut diterbitkan di kawasan Pantai Padang dan GOR H Agus Salim.
Dijelaskannya, penertiban oleh anggota Satpol PP pada saat melaksanakan patroli pengawasan penegakan Perda di Kota Padang ke sejumlah lokasi.
“disaat patroli, petugas mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada sejumlah pelajar yang berkeliaran di jam sekolah di kawasan Pantai Padang dan Kawasan Gor H. Agus Salim,” katanya.
Diakuinya, pelajar yang ditertibkan petugas tersebut, langsung dibawa ke Mako Satpol PP Padang untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
“Terhadap pelajar yang kita tertibkan ini, pertama kita lakukan pendataan, setelah itu kita hubungi pihak sekolah dan orang tua mereka, kita juga akan memberikan edukasi terhadap mereka,” tambahnya.
Eka Chandra mengapresiasi masyarakat yang telah berpartisipasi dalam melakukan pengawasan terhadap pelajar yang keluyuran saat proses belajar mengajar berlangsung serta ikut dalam menjaga trantibum di lingkungan mereka masing-masing.
“Kepada sekolah kita berpesan untuk tetap memonitoring dan mengawasi anak-anak didiknya sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Kalaupun ada kegiatan ekstrakurikuler dari sekolah, kita harap pihak sekolah agar dapat melakukan pengawasan lebih ketat,” pungkasnya. (Bul)