Infosumbar.net – Pria berinisial MR (25) asal Kepulauan Mentawai diringkus Jajaran Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar) karena diduga melakukan pencurian motor.
Tak hanya MR, petugas juga menangkap para penadah serta menyita satu kilogram diduga narkoba jenis sabu.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Ardiansyah Putra mengatakan, pelaku MR melakukan pencurian motor di kos-kosan kawasan Gunung Pangilun Padang.
“Kita berhasil menangkap pelaku di Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan. Kemudian dibawa ke Padang dan dilakukan pengembangan,” katanya, Minggu (14/4/2024).
Hasil pemeriksaan MR, kata Dedy, Tim Klewang kembali meringkus dua penadah berinisial D dan Dw. D ditangkap di kawasan Jati, sedangkan Dw di kawasan Belimbing, Kecamatan Kuranji.
Kepada penyidik, Dw mengaku bahwa dia berprofesi sebagai penadah. Motor yang dijual MR kepadanya telah diserahkan kepada pria berinisial Dn dan ditukar dengan sabu.
Kemudian dilakukan penyelidikan, Dn berhasil ditangkap pada Jumat (12/4/2023) di kawasan Mata Air Kota Padang beserta istrinya berisial N dan seorang pria berinisial R.
“Saat penangkapan tersebut, petugas menemukan barang bukti sabu seberat 1 kilogram. Selanjutnya seluruh pelaku beserta barang bukti termasuk sabu di bawa diamankan di Mapolresta Padang,” pungkasnya. (Bul)