Infosumbar.net – Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino Chan mengatakan, penanganan lebih lanjut kasus nenek penganiaya cucu di atas angkutan kota (angkot) di Padang jurusan Pasar Raya-Lubuk Buaya Kamis (2/3/2023) diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Padang, Jumat (3/3/2023) tadi.
Hal dikatakan Afrino kepada infosumbar usai melakukan interogasi terhadap “YY” (47) di Mapolsek Koto Tangah siang tadi jelang melaksanakan program Jumat Curhat di wilayah hukumnya.
“Penanganan YY kami serahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polresta Padang karena terkait kewenangan. Kewenangan penanganan kasus-kasus seperti ini hanya ada di Unit PPA Polresta Padang dan tidak terdapat di tingkatan Polsek di Padang,”katanya.
Penyerahan penanganan kasus ini juga diiringi dengan penyerahan YY ke Unit PPA Sat Reskrim Polresta Padang. Ia tampak diantar ke Polresta Padang dikawal dua petugas menggunakan mobil patroli.
Bersamaan dengan proses penyerahan itu, pihak kepolisian dari Sektor Koto Tangah ini juga mengarahkan pihak keluarga korban “MR” (10) dari pihak ayahnya untuk membuat laporan secara resmi di Polresta Padang. Kebetulan, dalam proses interogasi awal oleh Kapolsek Koto Tangah, pihak keluarga “MR” dari pihak ayah tampak juga sudah berada di Polsek Koto Tangah.
Ayah korban, Marlis Nover mengaku tak terima atas perlakuan yang diterima anaknya hasil perkawinannya dengan ibu korban, “Na”. Setelah bercerai, MR dirawat sang ibu yang tinggal satu atap dengan si nenek YY. Ia mengaku sebenarnya tak lepas tanggung jawab atas pertumbuhan si anak.
“Kami tetap mengirim kebutuhan sekolahnya. Tapi nyatanya, ia putus sekolah. Kami tak menerima sikap seperti ini,” timpal saudara perempuan Marlis.
Marlis sendiri mengaku menetap di Palinggam, Kota Padang. Sehari-hari ia bekerja sebagai sopir. Melihat kondisi anaknya, ia menyebut beberapa waktu lalu pernah membawa si anak meninggalkan rumah ibunya di Kayu Kalek. Namun, pihak keluarga sang ibu keberatan dan minta MR diantar kembali ke Kayu Kalek.
“Saya sendiri yang akan melaporkan ke Polresta Padang. Saya tak terima melihat perlakuan si nenek yang menjambak, mencubit hingga menghantam wajahnya dengan lutut,”kata Marlis yang mengaku mengetahui kejadian ini dari media sosial. (*)