Infosumbar.net- Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di wilayah Pantai Pantai Padang, terutama di depan Muaro Lasak melakukan mediasi di Kantor Perwakilan Komnas HAM RI Sumbar, Senin (7/11/2022).
Dalam mediasi tersebut, Sekda Peemerintah Kota Padang, Andree Algamar mengatakan bahwa pihaknya akan menerima semua aspirasi para pedagang tersebut.
“Dalam hal ini kami akan berbicara dengan para pengguna LPC untuk mendapatkan win-win solution dari semua permasalahan ini,” katanya saat mendengar aspirasi PKL yang dalam hal itu di dampingi LBH Padang.
Kemudian terkait kabar yang mengatakan bahwa ada beberapa unit LPC yang dijual oleh para pengguna, pihaknya akan memasukkan kedalam daftar masalah secepatnya akan diselesaikan.
Sedangkan Direktur LBH, Indira Suryani mengaku bahwa pihaknya telah lama menerima laporan dari pedagang dan mediasi ini telah lama diajukannya dan pada akhir terwujud.
Diakuinya, dari data yang ditemukan LBH, memang pantai padang adalah tempat mencari hidup banyak orang, termasuk para PKL yang berjualan di kawasan tersebut.
“Kami mengharapkan Pemko untuk arif dan bijak dalam mengambil keputusan, agar tidak terjadi konflik horizontal. Kami tidak ingin terjadi keributan lagi, karena ini juga berdampak kepada wisata selain PKL,” tuturnya.
“Kemudian kami juga mengingatkan pemerintah wajib untuk memenuhi hak pemenuhan ekonomi setiap orang, dan jangan memilih untuk penyelesaian konflik secara parsial,” katanya lagi. (Bul)