Infosumbar.net – Proyek pusat dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dirampungkan di Padang. Proyek itu berupa pembangunan Jembatan Gantung Sungai Pisang, Kecamatan Bungus dengan nilai proyek sebesar Rp3,6 Miliar.
Secara spesifikasi, Jembatan Gantung Sungai Pisang ini membentang di atas Sungai Pisang dengan panjang bentang 42 meter. Pembangunan jembatan dimulai sesuai kontrak 19 April 2022 dan telah selesai 100% pada Desember 2022. Nilai kontrak pembangunan jembatan gantung sebesar Rp3,6 miliar dengan pelaksana pekerjaan CV Alyra.
Jembatan Sungai Pisang dibangun oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat, Ditjen Bina Marga, Kementerian PUPR untuk menggantikan jembatan lama yang kondisi sudah tidak layak.
Sesuai dengan peruntukannya Jembatan Gantung Sungai Pisang dikhususkan untuk warga yang berjalan kaki ataupun menggunakan kendaraan bermotor roda dua. Jembatan ini tidak boleh dilewati oleh kendaraan roda 4, kecuali keadaan urgent untuk ambulans.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono berharap, pembangunan jembatan gantung ini bermanfaat untuk masyarakat karena akan mempermudah akses warga di Sungai Pisang sekaligus penunjang pariwisata menuju Pulau Pasumpahan, Pulau Pamutusan, dan Pulau Sikuai.
“Jembatan gantung ini diharap mempermudah dan memperpendek akses warga masyarakat perdesaan menuju sekolah, pasar, tempat kerja, mengurus administrasi ke kantor kelurahan atau kecamatan dan akses silaturahmi antar warga,” kata Menteri Basuki melalui keterangan tertulis, Jumat (6/1/2023) (*)