infosumbar.net – Pemerintah Kota Padang hingga Tahun Ajaran (TA) 2023/2024, masih belum bisa menyediakan seragam sekolah gratis bagi siswa/i di tiap tingkatan sekolah, SD/SMP/SMA.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang Yopi Krislova, mengungkapkan, pengadaan seragam sekolah secara gratis di Kota Padang memang tidak dialokasikan di APBD. Hal ini mengingat banyaknya siswa sekolah di Padang, sehingga tidak dapat terakomodir oleh anggaran daerah.
“Tidak dapat terakomodir APBD kita karena siswa dan sekolah di Padang cukup banyak,” tambahnya.
Namun terkait hal tersebut, Yopi Krislova menyampaikan pihak Disdikbud Kota Padang tidak memaksakan orangtua murid untuk membeli seragam sekolah anaknya di tengah lesunya perekonomian warga saat ini.
“Untuk pakaian sekolah kita serahkan kepada orangtua murid,” ujarnya.
Menurut Yopi, pakaian seragam sekolah bisa saja menggunakan pakaian lama. Atau pakaian yang pernah digunakan oleh kakak dari anak yang akan masuk sekolah.
“Kita tidak memaksakan orangtua untuk membeli pakaian seragam putih merah atau putih biru,” katanya.
Tetapi, Yopi menyebutkan bahwa selain pakaian seragam putih merah atau putih biru, tiap sekolah memiliki pakaian seragam lain, seperti batik, baju olahraga, baju muslim dan lainnya.
“Baju ini diadakan di koperasi masing-masing sekolah, memang dibeli di koperasi sekolah. Pakaian itu semua diadakan di koperasi masing-masing sekolah dan harus seragam,” jelasnya.