Infosumbar.net- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mendesak Kementerian ESDM segera bentuk tim investigasi independen untuk meminta pertanggungjawaban hukum pemilik tambang batu bara di Sawahlunto yang menewaskan 10 pekerja.
Kabid SDA LBH Padang Diki Rafiqi mengatakan, selain membentuk tim, Menteri ESDM juga diminta untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tambang-tambang dalam di Sawahlunto.
“Kami menemukan regulasi tambang dalam masih belum tersedia dengan baik untuk menjamin keselamatan pekerja,” katanya, Selasa (13/12/2022).
Selain itu, LBH Padang juga meminta Kepolisian Daerah Sumbar jangan hanya sibuk silaturahmi namun segera bentuk tim penyelidikan kasus ini agar kematian pekerja tambang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.
“Kita sangat berduka atas kematian pekerja dan ini bukan yang pertama kalinya. Jangan sampai tambang batu bara di Sawahlunto selalu membahayakan keselamatan pekerja dan nyawa terlalu murah dikorbankan hanya untuk batu bara,” tuturnya.
Duakuinya, aperistiwa ini mestinya harus di evaluasi dengan serius oleh Dinas Lingkungan Hidup Sawahlunto dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan pihak lainnya.
“Jangan sampai kejadian ini dijadikan hanya seperti musibah semata, karena kejadian ini diduga kuat memiliki kesalahan yang dilakukan oleh pemilik izin tambang” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 10 orang yang dinyatakan meninggal dunia dalam ledakan tambang tersebut Mereka meninggal rata-rata mengalami luka bakar di sekujur tubuh.
Sementara empat orang yang selamat diantaranya ada sesak nafas hingga pingsan yang mendapat penanganan serius oleh tim medis RSUD Sawahlunto. (Bul)