Infosumbar.net – Kampus Universitas Andalas (Unand) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) segera memanggil dua mahasiswanya yang terciduk mesum oleh warga di Masjid
Informasi itu beredar di media sosial yang awal di posting akun Instagram @Infounand, Senin (11/12/2023). Sepasang mahasiswa Unand itu berinisial TKAH dari Fakultas Hukum dan IA dari Fakultas Ilmu Budaya (FIB).
Menanggapi hal itu, Sekretaris Unand Henmaidi Alfian mengaku prihatin dengan kejadian itu dan perbuatannya tidak sesuai dengan norma adat, norma etika, asusila dan norma agama.
Langkah lebih lanjut, Unand akan mendalami kasus ini. Kemudian akan mamastikan kejadian seperti apa. Selanjutnya kita akan melakukan proses penanganan internal.
“Kita akan periksa secara internal. ini bagian dari pelanggaran budaya etika mahasiswa,” katanya.
Diakuinya, kejadian itu diketahuinya dari warga yang melakukan penggrebekan terhadap mahasiswa tersebut, karena kejadian itu berada diluar kampus.
“Berdasarkan laporan warga, tentu kami akan mendalami dan memanggil yang bersangkutan. Saat ini, kami juga belum menerima informasi yang detail,” katanya.
Pada kesempatan itu, dia masih enggan menyebutkan identitas kedua mahasiswanya yang diduga terlibat mesum itu. Karena pihak kampus belum sempat memanggil keduanya.
“Untuk sementara kita belum bisa merilis itu ya (inisial kedua mahasiswa). Internal kita belum melakukan pemanggilan,” pungkasnya.
Diketahui, berdasarkan postingan akun Instagram @infounand, kedua mahasiswa ini mulanya dicurigai warga sejak dua pekan terakhir.
Saat dipergoki, IA yang merupakan mahasiswi yang tinggal di asrama Unand tampak bersembunyi di bawah tempat tidur dengan ditutupi koper dan bantal guling.
“Tapi berhasil ditemukan dengan memakai kaos oblong warna hitam dan celana pendek,” demikian keterangan foto di akun @Infounand.
Kepada pengurus masjid, mahasiswa TKAH mengaku sudah melakukan perbuatan tidak senonoh dengan mahasiswi IA sebanyak tiga kali. Mirisnya, hal serupa juga sudah mereka lakukan di masjid lain termasuk Masjid Nurul Ilmi kampus Unand.
“TKAH juga diketahui pernah menjadi marbot/garin di Masjid MNI (Masjid Nurul Ilmi) Unand dan dikeluarkan karena kasus yang sama, sedangkan IA diketahui saat ini tinggal di asrama Unand,” tulis keterangan unggahan.
Selanjutnya, kedua pelaku diminta membuat surat pernyataan oleh pengurus masjid termasuk siap dengan konsekuensi yang akan diberikan.
TKAH dikabarkan juga sudah diamankan oleh pihak Satpam Rektorat Unand pada hari Minggu (10/12/2023) kemarin. Namun belum diketahui sanksi apa yang akan diberikan kepada kedua pelaku itu. (Bul)