Infosumbar.net- Kurang dari 2×24 jam, jajaran Satreskrim Polsek Padang Utara berhasil menangkap pelaku pencurian tas berisikan laptop, HP serta sejumlah uang di Kampus Universitas Negeri Padang (UNP).
Pelaku berinisial MR (37) itu diamankan setelah menyerahkan diri ke Polsek Padang Utara dengan diantar langsung oleh suaminya, Sabtu (14/1/2023).
Mengetahui pelaku dan barang berharganya berhasil diamankan, korban bernama Yuliana langsung mendatangi Polsek Padang Utara.
“Saya yang jadi korban pencurian di Kampus UNP Padang. Ada tas, laptop, ada kacamata, ada sejumlah uang dan dan handphone,” kata korban yang menjabat sebagai WD I Fakultas Pariwisata dan Perhotelan, Minggu (15/1/2023).
Selain itu, Yuliana memeberikan apresiasi kepada Polsek Padang Utara karena tidak sampai 2×24 pelaku pencurian berhasil ditangkap dan di proses.
“Apresiasi yang luar biasa dari saya dan ucapan terima kasih kepada Polsek yang berhasil menangkap pelaku yang saat sudah di proses sesuai undang-undang yang berlaku,” tuturnya.
Diketahui, usai pelaku ditangkap, polisi membeberkan bahwa laptop dan sebagian uang di curi pelaku ternyata di buang ke dalam sumur musala di Kawasan Kuranji Kota Padang.
“Ya, pada saat diamankan kita tidak menemukan barang dari tangan pelaku. Setelah diselidiki, laptop dan sebagian uang di buang ke dalam sumur musala,” kata Kapolsek Padang Utara, AKP Mazwanda.
Sementara itu sebagian uang hasil curian, kata Mazwanda, ditinggalkan di dalam tas oleh pelaku yakni sekitar 15 juta.
“Tak hanya laptop dan uang, kami juga menemukan tiga unit handphone dari dalam sumur tersebut,” ungkapnya. (Bul)