Infosumbar.net – Dua mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Andalas (Unand) Padsng diduga pelaku pelecehan seksual akhirnya dinonaktifkan.
Sekretaris Unand, Henmaidi membenarkan kedua sejoli itu telah dinonaktifkan. Namun rektorat masih menunggu hasil keputusan Satgas PPKS Unand terkait kasus ini.
“Berdasarkan aturan, penonaktifan itu berlaku selama 30 hari, sampai keputusan final itu keluar,” katanya.
Apabila keputusan Satgas PPKS Unand belum selesai, maka pihaknya akan melakukan perpanjangan masa penonaktifan.
“Selama penonaktifan yang bersangkutan tidak bisa akses perkuliahan, tidak bisa akses ke portal kampus,” jelasnya.
“Tetapi rekomendasi keputusan Satgas PPKS Unand terberatnya adalah mengeluarkan keduanya dari kampus,” pungkasnya.
Diketahui, kedua mahasiswa yang terlibat telah diperiksa pihak kepolisian yang sebelumnya juga telah diperiksa Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
Hal itu diakuinya Rektor Unand, Prof Yuliandri. Meski telah diperiksa, pihaknya belum menentukan pemberian sanksi kepada keduanya.
“Kami masih menunggu rekomendasi Satuan Satgas PPKS) Universitas Andalas. Saat Satgas PPKS masih melakukan pemrosesan,” katanya.
“Kami memberikan tindakan setelah keluar rekomendasi Satgas PPKS. Mudahan-mudahan dalam waktu cepat akan selesai,” katanya lagi. (Bul)