Infosumbar.net – Viral video sekelompok orang melakukan penganiayaan dan pengrusakan sebuah rumah warga. Peristiwa itu terjadi di Perumahan Pondok Indah, Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
Dalam video yang beredar, sekelompok orang itu tampak mengobrak abrik rumah tersebut. Kemudian mereka terlihat memaksa untuk masuk ke dalam rumah.
Peristiwa itu dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Ardiansyah. Diakuinya, sekelompok orang ini informasinya suruhan dari developer.
Dikatakannya, aksi penganiayaan dan pengrusakan terjadi pada 9 Februari 2024. Kemudian pihaknya baru menerima laporan dari korban pada Jumat (16/2/2024).
“Saat (sekelompok orang) sampai di lokasi, terjadilah penganiayaan dan pengrusakan. Jadi mereka ini memang ada hubungan antara konsumen dan developer,” katanya, Sabtu (17/2/2024).
Pasca kejadian, pemilik rumah atas nama Ika Maya Agustina Siregar sudah mendatangi Polresta Padang untuk membuat laporan.
Kemudian berdasarkan laporan dari penyidik bahwa sebelum kejadian, ada kesepakatan dari rumah itu diluar perjanjian antara pemilik rumah dengan depeloper.
“Sekarang kasus ini kita sudah kita tangani. Penyelidikan sedang berjalan dan empat orang saksi sudah kita periksa dan dimintai keterangan,” ungkapnya.
Selain itu, pihak pengacara terlapor (developer) juga telah mendatangi Polresta Padang untuk menjelaskan hal tersebut sampai terjadi.
“Intinya mereka juga kooperatif. Rencana hari Senin rencananya pengacara terlapor mereka datang lagi ke Polresta Padang. Jika sudah kita dapatkan keterangan saksi-saksi baru akan kita lakukan tindak lanjut,” pungkasnya. (Bul)