Infosumbar.net- Operasi Zebra Singgalang 2023 telah dimulai dan berlangsung selama 14 hari ke depan. Operasi ini dimulai sejak tanggal 4 hingga 14 September 2023 mendatang.
Dalam operasi kali ini, Ditlantas Polda Sumatera Barat (Sumbar) menekankan akan personelnya tidak mencari-cari kesalahan pengedara.
“Kepada personel agar tidak ada yang mencari-cari kesalahan masyarakat atau pengedara. Tapi kalau masyarakat yang salah tegakkan hukumnya sesuai aturan,” katanya, Senin (4/9/2023).
Untuk metode penegakkan hukum yang diambil adalah dengan menggunakan tilang manual dan ETLE. Kemudian juga ada teguran bersifat edukatif dan preventif terhadap pengendara.
“Dalam giat nanti, seperti biasanya ada sekitar 7 pelanggaran yang akan kita tindak. Diantaranya pelanggaran kasat mata seperti tidak memakai helm dan lainnya,” tuturnya.
Hilman mengimbau kepada masyarakat agar tidak perlu takut dan khawatir, sebab Operasi Zebra Singgalang ini dilaksanakan dalam rangka menurunkan angka kecelakaan.
“Kita harapkan kerja sama dari seluruh masyarakat, tidak perlu menimbulkan polemik, kalau salah ya salah, ini hanya pelanggaran lalu lintas, kalau salah silakan selesaikan tilangnya, tidak perlu diviral-viralkan untuk kepentingan konten,” jelasnya.
Hilman merincikan, untuk total personel yang diturunkan pada Operasi Zebra Singgalang 2023 ini sekitar 300 lebih.
“Dalam penindakan nanti, caranya pun beragam, bisa ditilang, bisa juga dengan diberikan teguran saja dan menginformasikan bahwa yang bersangkutan salah,” pungkasnya. (Bul)