Infosumbar.net – Ombudsman RI bakal menginvestigasi peristiwa ledakan tambang batu bara di Sawahlunto yang menewaskan sepuluh orang pekerja beberapa waktu lalu.
Ada atau tidaknya laporan Ombudsman akan turun lapangan dan kami akan perintahkan Ombudsman Sumatera Barat untuk investigasi di Sawahlunto,” kata Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto, Senin (12/12/2022).
Herry mengakui kalau sejauh ini pihaknya memang belum menerima laporan terkait tragedi tambang batu bara di Sawahlunto yang menewaskan 10 pekerja tambang dan empat pekerja lainnya alami luka bakar.
Walau demikian, sambung Hery saat konferensi Pers Kajian Sistemik Tata Kelola dan Kebijakan Izin Usaha Pertambangan, Senin (12/12/2022), Ombudsman tetap akan melakukan investigasi.
“Guna memastikan pangkal peristiwa itu, akan berkoordinasi dengan perwakilan daerah dan tetap akan melakukan investigasi ,” tegasnya.
Kemudian kasus ini juga menjadi perhatian Polda Sumbar dan telah membuat tim khusus yang bertujuan untuk penanganan sekaligus memeriksa seluruh tambang yang ada di Sumatera Barat.
Jika terbukti saat beroperasi, Polda Sumatera Barat tidak akan main-main. Langsung menindak aktivitas tambang ilegal. “Alatnya kami sita, dan pelarangan beroperasi sementara sampai urusan izin tuntas,” katanya.
Kemudian sambung pria yang pernah bertugas di bagian intelijen itu, pihaknya tidak akan segan-segan membredel lokasi maupun aktivitas tambang ilegal dan tidak mengantongi izin.
“Kalau tidak mengindahkan peringatan saat kami berikan teguran, maka segera lakukan penindakan tegas secara hukum. Maka kami minta yang belum mengurus izin untuk segera mengurus izin melakukan produksi pertambangan dengan jenis apa pun itu,” tutupnya. (Bul/Aks)