Infosumbar.net – Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) mengingatkan pemerintah daerah mencukupi kebutuhan dasar korban banjir dan longsor di Kabupaten Pesisir Selatan.
Kepala Ombudsman Sumbar Yefri Heriani mengungkapkan, kebutuhan dasar itu seperti air bersih, listrik, makanan dan minuman, serta kebutuhan dasar lainnya.
“Selain itu, pemerintah atau pemangku kepentingan juga perlu memastikan kebutuhan khusus terhadap perempuan, bayi dan balita yang kini masih berada di lokasi terdampak bencana,” Kamis (21/3/2024).
Diketahui, banjir bandang dan tanah longsor yang melanda sejumlah kecamatan di Kabupaten Pesisir Selatan mengakibatkan puluhan ribu warga terpaksa mengungsi.
Kemudian pemerintah mencatat puluhan orang meninggal dunia serta beberapa warga dinyatakan hilang dan belum ditemukan.
Bencana itu telah merusak rumah warga, fasilitas umum, hingga lahan pertanian. Untuk mempercepat pemulihan kesehatan fisik dan mental penyintas, Ombudsman menyarankan pemangku kepentingan menguatkan kolaborasi perbaikan terhadap masyarakat.
“Kami mengingatkan pemda untuk memastikan keakuratan data korban jiwa, kerusakan fasilitas umum, kerugian yang ditimbulkan, sebab tanpa data yang akurat kita tidak bisa merencanakan seperti apa langkah penanganan bencana,” ungkapnya. (Bul)