Infosumbar.net – Seorang sopir asal Nagari Pitalah, Kecamatan Batipuh, Kabupaten Tanah Datar ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis sabu, Senin 20 Maret pukul 22.00 WIB
Tersangka KM (29) ditangkap Tim Karanggo Polres Padang Panjang dekat rumahnya.
Kapolres Padang Panjang melalui Kasat Narkoba AKP Yaddi Purnama mengatakan, KM merupakan pengedar yang sudah meresahkan.
Kepada polisi, KM mengakui bahwa telah menyimpan narkotika jenis sabu di dalam kamarnya. Saat penggeledahan, polisi menemukan dompet berwarna merah berisikan satu paket sedang dan empat paket kecil sabu.
“KM mengakui barang haram itu miliknya,” kata AKP Yaddi Purnama.
Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Padang Panjang untuk proses penyidikan selanjutnya