Mulai tanggal 1 Maret 2015, CV. Vania resmi menjadi penanggung jawab kebersihan pantai di Kota Padang. Wilayah kerjanya meliputi Pantai Padang, Pantai Pasir Jambak dan Pantai Air Manis.
Penunjukan CV. Vania selaku pihak ketiga untuk menangani kebersihan di Pantai Padang, karena selama ini penanganan kebersihan di tiga kawasan Pantai tersebut kurang efisien.
Dian Fikri, Kepala Disbudpar Kota Padang mengatakan penunjukan CV. Vania dilakukan melalui proses tender. CV Vania akan mulai bertugas mulai 1 maret sampai 31 desember 2015.
Dalam tugasnya menjaga kebersihan tiga Pantai tersebut, CV. Vania berkewajiban membersihkan setiap sampah yang ada di bibir pantai. Sementara sampah yang dihasilkan PKL tidak menjadi tanggung jawab CV. Vania.
Pemko Padang selama ini memang kesulitan menangani Kebersihan Pantai. Pembersihan dengan melibatkan masyarakat sekitar yang dilakukan selama ini tidak efisien.
Saat ini dengan adanya pihak ketiga, tanggung jawab kebersihan Pantai di Kota Padang menjadi lebih jelas. Pemko Padang melalui Disbudpar akan lebih mudah melakukan pengawasan.