infoSumbar
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
  • IMSAKIYAH
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
  • IMSAKIYAH
No Result
View All Result
infoSumbar
No Result
View All Result

Mantan Kapolres Bukittinggi Dituntut 20 Tahun, Lusa Giliran Teddy Minahasa

28 Maret 2023 - 11:16 WIB
in Sumbar
Rakhmatul AkbarbyRakhmatul Akbar
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Twitter
Mantan Kapolres Bukittinggi Dituntut 20 Tahun, Lusa Giliran Teddy Minahasa

Infosumbar.net – Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Barat, Jon Sarman Saragih menyatakan seluruh proses pemeriksaan perkara kasus perdagangan sabu yang melibatkan sejumlah personil Polri termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa dinyatakan selesai. AKBP Dody Prawiranegara sudah dituntut jaksa dengan 20 tahun kurungan penjara, lebih lama dibanding Kompol Kasranto yang 17 tahun dan Aiptu Janto P. Situmorang yang 15 tahun.

Lalu, kapan giliran sang jenderal menghadapi sidang tuntatan? Jenderal Teddy yang sedianya hendak dimutasi sebagai Kapolda Jawa Timur itu akan menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Kamis, 30 Maret 2023. Ia sebelumnya sudah menghadirkan sejumlah saksi, termasuk wartawan asal Bukittinggi yang hadir saat rilis media soal pengungkapan kasus puluhan kilo sabu di Polres Bukittinggi tersebut.

BACA JUGA :   Puluhan Pelajar di Jambi Numpang Truk ke Padang Terlibat Kecelakaan, Dua Orang Tewas

Menyikapi hal ini, Penasihat Hukum Teddy Minahasa Putra, Hotman Paris Hutapea menyatakan, bahwa kondisi kliennya saat ini telah siap menghadapi tuntutan hukuman yang diberikan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

“Saya tidak mau terlalu banyak ngomong. Biarkan nanti di pembelaan,” kata Hotman Paris saat ditemui di Lobby Mall Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (23/3/2023).

BACA JUGA :   Desa Wisata Alam Rantih: Pesona Alam yang Memikat di Sawahlunto, Sumatera Barat

Pria yang khas dengan cincin batu akik itu memastikan kesiapan bahwa Teddy Minahasa siap menghadapi sidang pembacaan tuntutan. “Jadi siap-siap saja. Apakah dituntut hukuman berapa ya si Teddy sudah siap,” ucapnya.

IKLAN

Kasus ini sendiri berawal dari penukaran lima kilogram sabu dengan lima kilogram tawas. Jumlah narkotika itu merupakan penyisihan dari barang bukti hasil sita Polres Bukittinggi pada Mei 2022 seberat 41,4 kilogram.

BACA JUGA :   Bejat! Pria di Pesisir Selatan Cabuli Anak Tirinya Berumur 20 Bulan Saat Istri Pergi Bekerja

Dody Prawiranegara, yang saat itu menjadi Kapolres Bukittinggi, diduga mendapat perintah dari Teddy Minahasa untuk menyisihkan 10 kilogram sabu. Meski sempat menolak, Dody akhirnya berani menukar sabu itu tapi hanya lima kilogram. (*)



IKLAN

Related Posts

Polres Solok Gelar Donor Darah dalam Menyambut Hari Bhayangkara

Polres Solok Gelar Donor Darah dalam Menyambut Hari Bhayangkara

07 Juni 2023
Minyak CPO Tumpah, Jalur Padang-Solok Sempat Mengalami Macet Panjang

Minyak CPO Tumpah, Jalur Padang-Solok Sempat Mengalami Macet Panjang

07 Juni 2023
Rumah Gadang Baanjuang: Rumah Gadang Bersejarah di Tanjung Raya, Agam

Rumah Gadang Baanjuang: Rumah Gadang Bersejarah di Tanjung Raya, Agam

07 Juni 2023
Masih Berpotensi Hujan, Cek  Prediksi Cuaca Sumbar Hari ini 18 Oktober 2022

Solok, Sijunjung, Dharmasraya, Waspada Hujan Lebat pada Sore Nanti

07 Juni 2023
6 Inovasi Kantor Imigrasi Agam, Ada Lamang Tapai dan Lamang Ubi

6 Inovasi Kantor Imigrasi Agam, Ada Lamang Tapai dan Lamang Ubi

06 Juni 2023
PPRA LXV Lemhannas RI Tahun 2023 Kunjungan Studi ke Semen Padang

PPRA LXV Lemhannas RI Tahun 2023 Kunjungan Studi ke Semen Padang

06 Juni 2023

Berita Terkini

  • All
  • Berita Pilihan
  • Nasional
  • Sumbar

Polres Solok Gelar Donor Darah dalam Menyambut Hari Bhayangkara

Lowongan Kerja Bukittinggi, Terbuka bagi Lulusan D3 dan S1

Minyak CPO Tumpah, Jalur Padang-Solok Sempat Mengalami Macet Panjang

Rumah Gadang Baanjuang: Rumah Gadang Bersejarah di Tanjung Raya, Agam

Solok, Sijunjung, Dharmasraya, Waspada Hujan Lebat pada Sore Nanti

6 Inovasi Kantor Imigrasi Agam, Ada Lamang Tapai dan Lamang Ubi

  • Contact
  • Redaksi
  • Visi dan Misi
  • Advertise
  • About Us
  • Pedoman Media Siber

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
  • IMSAKIYAH

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022