Padang Panjang, (infosumbar) – Cabang Hafalan 500 Hadist Tanpa Sanad dan 100 Hadist Bersanad menjadi yang pertama kali digelar pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXIX Tingkat Provinsi Sumatera Barat di Padang Panjang. Kegiatan dilaksanakan di Masjid Muttaqin Muhammadiyah, Kelurahan Kampung Manggis, Kecamatan Padang Panjang Barat.
Untuk Hafalan 500 Hadist Tidak Bersanad diikuti peserta dari Kafilah Kabupaten Agam, Padang Pariaman, Solok dan Kota Padang. Sementara itu, pada hafalan 100 Hadist Tidak Bersanad diikuti peserta dari Kafilah Kabupaten Agam, Dharmasraya, Kabupateh Limapuluh Kota, Padang Pariaman, Solok, Kota Padang dan Padang Panjang.
Ketua Bidang Musabaqah Hifdzul Hadist, Edi Safri, kepada Kominfo, Senin (15/11) menyampaikan, ada total 18 peserta dari cabang hafalan hadist ini.
“Yang mengikuti Cabang Hafalan 500 Hadist yaitu empat laki-laki dan tiga perempuan. Cabang Hafalan 100 Hadist Bersanad, enam laki-laki dan lima perempuan,” katanya.
Dikatakannya lagi, ada tiga komponen penilaian pada cabang tersebut. Yakni, tahfizh dengan bobot 50 persen, tajwid 25 persen dan fasahah 25 persen. Ketiga komponen tersebut dinilai oleh masing-masing hakim.
“Jadi ada tiga hakim yang menilai. Tahfizh ada hakim yang menilai, tajwid ada hakimnya, begitu juga dengab fasahah,” ungkapnya.
Edi Safri mengapresiasi cabang hafalan hadist pada MTQ ini. Menurutnya menghafal hadist memiliki tingkat kesulitan tersendiri.
“Saya sangat mengapresiasi. Sudah muncul di kalangan anak-anak kita ikut dalam Musabaqah Hifdzul Hadist ini. Hafalan hadist ini memiliki tingkat kesulitan tersendiri. Ada Sanad, nama-nama perawi sampai tujuh tingkat, ini memiliki tingkat kesulitan tersendiri. Alhamdulillah telah muncul para penghafal hadist,” tuturnya.(*)