infoSumbar
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
  • DIREKTORI
  • WISATA
  • LOWONGAN KERJA
  • EVENTS
    • SEMINAR
    • SENI & BUDAYA
    • LOMBA
    • MUSIK
  • LAINNYA
    • #PANTUNMINANG
    • KOMUNITAS
    • BUDAYA & SENI
    • MINANGKABAU
    • INFOSUMBARPEDIA
    • MOTIVASI
    • LIFESTYLE
    • FOTO
    • MUSIK
    • PROFIL
    • VIDEO
  • ARTIKEL
  • LIGA FUTSAL IS
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
  • DIREKTORI
  • WISATA
  • LOWONGAN KERJA
  • EVENTS
    • SEMINAR
    • SENI & BUDAYA
    • LOMBA
    • MUSIK
  • LAINNYA
    • #PANTUNMINANG
    • KOMUNITAS
    • BUDAYA & SENI
    • MINANGKABAU
    • INFOSUMBARPEDIA
    • MOTIVASI
    • LIFESTYLE
    • FOTO
    • MUSIK
    • PROFIL
    • VIDEO
  • ARTIKEL
  • LIGA FUTSAL IS
No Result
View All Result
infoSumbar
No Result
View All Result

Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau Tolak UU Desa

20 Desember 2013 - 09:50 WIB
in Sumbar
NewsRoombyNewsRoom
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Twitter
Minangkabau

ilustrasi (net)

Pada 18 Desember 2013 kemarin Undang-undang Desa telah disahkan DPR RI, namun UU Desa ini akan digugat oleh Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM).

Diberitakan oleh Vivanews, Lembaga adat masyarakat Minangkabau ini menilai UU Desa mengangkangi Pancasila dan tidak menghormati kearifan lokal.

“Desa itu tidak bisa dipakai di Sumatera Barat dan beberapa daerah lainnya. Setiap daerah memiliki sistem yang berbeda. Desa hanya bisa dipakai di Jawa, Bali dan sekitarnya,” kata M. Sayuti Datuak Rajo Penghulu, Ketua LKAAM Sumbar, saat jumpa pers, Kamis 19 Desember 2013.

BACA JUGA :   Meski Stok Aman, Pertamina Resmi Menaikan Harga BBM Jenis Pertamax Turbo dan Dex di Sumbar Per 1 Februari 2023

Menurut Sayuti, UU Desa memaksa Indonesia menjadi satu kultur. Padahal Indonesia diperjuangkan dan dibangun dengan semangat keberagaman.

“Indonesia tidak hanya Jawa. Kalau ingin menerapkan sistem Desa, maka lepaskanlah Sumatera. Kalau ingin Indonesia bersatu, hormati kearifan lokal,” ujarnya.

IKLAN

Sayuti menilai UU Desa melanggar UUD 1945 dan Pancasila. Dia mengatakan proklamator negara ini telah memikirkan soal keberagaman ini jauh ke depan. Sehingga masuk dalam dasar negara, Pancasila. Bahkan di dada garuda jelas tertulis Bhineka Tunggal Ika.

BACA JUGA :   Prediksi Cuaca 27 Januari 2023, Waspada Hujan akan Turun Disebagian Wilayah Sumbar

LKAAM Sumbar sebelumnya telah memberi masukan kepada pemerintah pusat termasuk DPR RI agar mengganti nama Desa dengan Pemerintahan Terendah atau Terdepan. Tujuannya supaya seluruh daerah di Indonesia bisa menggunakan sistem dan nama yang sesuai dengan budaya dan adat istiadat daerah setempat.

Untuk menolak UU Desa, LKAAM akan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Namun, Sayuti mengatakan, LKAAM belum menganalisa lebih dalam UU Desa. Sehingga butuh waktu untuk mempersiapkannya.

BACA JUGA :   Audy Joinaldy Dukung Hijrahfest Padang Masuk Kalender Event Tahunan Jadi Ajang Silaturrahmi Muslim Sumbar

Jika judicial review ditolak, Sayuti menegaskan akan mencari suaka hukum ke dunia internasional. “Kalau tidak juga berhasil, kita akan tetap menolak. Kita akan menolak proyek pemerintah pusat yang memakai lahan tanah ulayat.”

Dalam konferensi pers ini juga hadir pengurus Majelis Adat Aceh dan beberapa orang masyarakat Aceh yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Masyarakat Aceh Sumatera Barat. Mereka ikut mendukung masyarakat Minangkabau menolak UU Desa dengan alasan yang sama seperti LKAAM. (vivanews/sj)

IKLAN
Tags: LKAAMminangkabauUU Desa

Related Posts

Kabupaten Solok Selatan Raih Dua Penghargaan tingkat Nasional dari Kemendes PDTT

Kabupaten Solok Selatan Raih Dua Penghargaan tingkat Nasional dari Kemendes PDTT

05 Februari 2023
Harga Cabai di Solok Naik Hingga Rp 60 ribu Perkilogram

Harga Cabai di Solok Naik Hingga Rp 60 ribu Perkilogram

05 Februari 2023
Mutasi 223 Perwira TNI dan 7 Jabatan Danrem Kembali Bergulir, Salah Satunya Dari Sumbar

Mutasi 223 Perwira TNI dan 7 Jabatan Danrem Kembali Bergulir, Salah Satunya Dari Sumbar

05 Februari 2023
Sejumlah Pedangan di Padang Lempari Batu Hingga Teriaki Pencuri Petugas Satpol PP Saat Ditertibkan

Sejumlah Pedangan di Padang Lempari Batu Hingga Teriaki Pencuri Petugas Satpol PP Saat Ditertibkan

05 Februari 2023
BPK RI Perwakilan Sumbar Lakukan Pemeriksaan Interim APBD Kota Solok

BPK RI Perwakilan Sumbar Lakukan Pemeriksaan Interim APBD Kota Solok

05 Februari 2023
BMKG Prediksi Cuaca Sumbar Hujan Siang Hingga Malam

Akhir Pekan ini Cuaca Sumbar akan Turun Hujan pada Sejumlah Wilayah

05 Februari 2023

Berita Terkini

  • All
  • Berita Pilihan
  • Nasional
  • Sumbar

Tiga tim petik dobel poin penuh di pertandingan ke-12 dan 13 Infosumbar Futsal League U-18

Pembentukan Tim Pra PON Futsal Sumbar 2024 menyisakan 25 Pemain

Kabupaten Solok Selatan Raih Dua Penghargaan tingkat Nasional dari Kemendes PDTT

Harga Cabai di Solok Naik Hingga Rp 60 ribu Perkilogram

Mutasi 223 Perwira TNI dan 7 Jabatan Danrem Kembali Bergulir, Salah Satunya Dari Sumbar

Sejumlah Pedangan di Padang Lempari Batu Hingga Teriaki Pencuri Petugas Satpol PP Saat Ditertibkan

Populer

  • Mesum di Mobil, Muda Mudi Digerebek Warga Bukittinggi yang Hendak ke Masjid 

    Mesum di Mobil, Muda Mudi Digerebek Warga Bukittinggi yang Hendak ke Masjid 

    2644 shares
    Share 1058 Tweet 661
  • Mikrobus Asal Payakumbuh Terguling di Labuah Luruih Agam, Sejumlah Korban Terluka

    3940 shares
    Share 1576 Tweet 985
  • PKL di Bukittinggi Diwajibkan Berjualan Kenakan Pakaian Adat, Ini Kata Pedagang

    1889 shares
    Share 756 Tweet 472
  • Belum Setahun Bebas, Seorang Pria di Aur Kuning Kembali Ditangkap Gara-gara Narkoba

    572 shares
    Share 229 Tweet 143
  • Kecelakaan Tunggal Mikrobus di Labuah Luruih Diawali Hendak Menyalip Sepeda Motor, Kronologinya terekam di CCTV

    799 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Contact
  • Redaksi
  • Visi dan Misi
  • Advertise
  • About Us
  • Pedoman Media Siber

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
  • DIREKTORI
  • WISATA
  • LOWONGAN KERJA
  • EVENTS
    • SEMINAR
    • SENI & BUDAYA
    • LOMBA
    • MUSIK
  • LAINNYA
    • #PANTUNMINANG
    • KOMUNITAS
    • BUDAYA & SENI
    • MINANGKABAU
    • INFOSUMBARPEDIA
    • MOTIVASI
    • LIFESTYLE
    • FOTO
    • MUSIK
    • PROFIL
    • VIDEO
  • ARTIKEL
  • LIGA FUTSAL IS

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022