Untuk melaksanakan layanan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) “sakato” pada tahun 2014, Dinas Kesehatan Kota Padang membutuhkan dana sekitar Rp. 20 miliar lebih.
Saat ini dana Jamkesda yang dianggarkan dalam RAPBD yang akan dibahas oleh DPRD Padang masih kurang sebanyak Rp. 2 Miliar lagi.
“Kekurangan anggaran untuk premi asuransi kesehatan tersebut kita harapkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat mencarikannya, supaya pelaksanaanya dapat berjalan dengan baik dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat yang terdata dalam jaminan tersebut,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, Eka Lusti, dikutip dari Antara Sumbar.
Dinas Kesehatan Kota Padang menyebutkan bahwa saat ini ada sekitar 86.948 jiwa yang tercatat ke dalam Jamkesda “Sakato” dengan premi sebesar Rp p19.225 per jiwa per bulan. Jika dana jamkesda kurang maka ditakutkan pelayanan jamkesda kepada masyarakat tidak maksimal.
Saat ini dana yang sudah dianggarkan untuk jamkesda “sakato” baru sebesar Rp 9,919 sedangkan dana yang dibutuhkan dari APBD sebesar Rp 12,036 miliar, masih kurang Rp2,115 miliar.
Dinas kesehatan Kota Padang berharap Pemko Padang dan DPRD dapat mencari solusi atas permasalahan tersebut.