infoSumbar
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
  • DIREKTORI
  • WISATA
  • LOWONGAN KERJA
  • EVENTS
    • SEMINAR
    • SENI & BUDAYA
    • LOMBA
    • MUSIK
  • LAINNYA
    • #PANTUNMINANG
    • KOMUNITAS
    • BUDAYA & SENI
    • MINANGKABAU
    • INFOSUMBARPEDIA
    • MOTIVASI
    • LIFESTYLE
    • FOTO
    • MUSIK
    • PROFIL
    • VIDEO
  • ARTIKEL
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
  • DIREKTORI
  • WISATA
  • LOWONGAN KERJA
  • EVENTS
    • SEMINAR
    • SENI & BUDAYA
    • LOMBA
    • MUSIK
  • LAINNYA
    • #PANTUNMINANG
    • KOMUNITAS
    • BUDAYA & SENI
    • MINANGKABAU
    • INFOSUMBARPEDIA
    • MOTIVASI
    • LIFESTYLE
    • FOTO
    • MUSIK
    • PROFIL
    • VIDEO
  • ARTIKEL
No Result
View All Result
infoSumbar
No Result
View All Result

KPU Sumatera Barat Buka Pendaftaran Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Untuk Penyelenggaraan Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat 2020

17 Januari 2020 - 15:18 WIB
in Sumbar
Fadhlan YunandabyFadhlan Yunanda
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Twitter
KPU Sumatera Barat Buka Pendaftaran Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Untuk Penyelenggaraan Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat 2020

KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri, diharuskan membentuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang mana bertugas melaksanakan pemilihan di tingkat kecamatan. Peraturan KPU tentang pembentukan dan tata cara kerja panitia pemilihan kecamatan dalam penyelenggaraan Pemilu tersebut diatur dalam PKPU No. 3 dan No. 36 Tahun 2018.

Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat pada penyelenggaraan Pemilu Gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat yang akan dilaksanakan pada 23 September 2020, KPU Sumatera Barat membuka pendaftaran untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang sudah dimulai pada tanggal 15 Januari 2020.

Sesuai informasi yang dikeluarkan oleh KPU Sumatera Barat lewat akun sosial media resmi @KPU_Sumbar, untuk masyarakat yang ingin mendaftar dan terlibat, silahkan datang dan mendaftar ke KPU Kabupaten/Kota sesuai domisili pada 19 wilayah kabupaten/kota di Sumatera Barat.

BACA JUGA :   Lowongan Kerja di Yamaha Tjahaja Baru, Minimal Pendidikan SMA Sederajat

Salah satu syarat untuk menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan menurut PKPU No. 36 Tahun 2018, adalah calon pendaftar bukan merupakan anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.

Calon pendaftar juga tidak menjadi bagian tim kampanye Peserta Pemilu yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi tim kampanye Peserta Pemilu yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus Partai Politik dan tim kampanye sesuai tingkatannya.

BACA JUGA :   Gubernur Mahyeldi Minta Musda IV IJTI Sumbar Momentum Perkuat Peranan Jurnalis Televisi didunia Serba Digital
IKLAN

Menurut Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum, tugas, wewenang, dan kewajiban Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sendiri meliputi:

  1. Membantu KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dalam melakukan pemutakhiran data pemilih, daftar pemilih sementara, dan daftar pemilih tetap.
  2. Membantu KPU Kabupaten/Kota dalam menyelenggarakan Pemilu.
  3. Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kecamatan yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota.
  4. Menerima dan menyampaikan daftar pemilih kepada KPU Kabupaten/Kota.
  5. Mengumpulkan hasil penghitungan suara dari seluruh PPS di wilayah kerjanya.
  6. Melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara dalam rapat yang harus dihadiri oleh saksi peserta Pemilu.
  7. Mengumumkan hasil rekapitulasi Penghitungan Suara.
  8. Menyerahkan hasil rekapitulasi suara kepada seluruh peserta Pemilu.
  9. Membuat berita acara penghitungan suara serta membuat sertifikat penghitungan suara dan wajib menyerahkannya kepada saksi peserta Pemilu, Panwaslu Kecamatan, dan KPU Kabupaten/Kota.
  10. Menindaklanjuti dengan segera temuan dan laporan yang disampaikan oleh Panwaslu Kecamatan.
  11. Melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah kerjanya;
  12. Melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu dan/atau yang berkaitan dengan tugas dan wewenang PPK kepada masyarakat;
  13. Melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota sesuai dengan peraturan perundang-undangan; dan
  14. Melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
BACA JUGA :   Tertarik untuk Bekerja Sebagai Pengajar? ATTIN saat ini Membuka Lowongan Pekerjaan, Cek Syaratnya

 

Tags: KPUKPU SumbarPemilu 2020

Related Posts

Tugu APEKSI Diresmikan, Jadi Jendela Kota Indonesia serta Bukti Sejarah Padang Tuan Rumah Rakernas XV 2022

Tugu APEKSI Diresmikan, Jadi Jendela Kota Indonesia serta Bukti Sejarah Padang Tuan Rumah Rakernas XV 2022

09 Agustus 2022
Unsur Pemuda Nagari Paninjauan X Koto Helat Pekan Budaya Memeriahkan Kemerdekaan RI ke-77, “Ka mudiak saantak galah, ka hilie sarangkuah dayuang”

Unsur Pemuda Nagari Paninjauan X Koto Helat Pekan Budaya Memeriahkan Kemerdekaan RI ke-77, “Ka mudiak saantak galah, ka hilie sarangkuah dayuang”

09 Agustus 2022
Menteri Perdagangan tinjau Pasar Raya Padang, Temukan harga Cabai Merah lebih tinggi dibanding Pulau Jawa

Menteri Perdagangan tinjau Pasar Raya Padang, Temukan harga Cabai Merah lebih tinggi dibanding Pulau Jawa

09 Agustus 2022
Gempa Berkekuatan 4,7 Skala Richter Guncang Pesisir Selatan

Gempa Berkekuatan 4,7 Skala Richter Guncang Pesisir Selatan

09 Agustus 2022
Disela Rakernas ke-XV APEKSI di Padang, Empat Walikota di Indonesia ke Kota Pariaman Pelajari Program Satu Keluarga Satu Sarjana

Disela Rakernas ke-XV APEKSI di Padang, Empat Walikota di Indonesia ke Kota Pariaman Pelajari Program Satu Keluarga Satu Sarjana

09 Agustus 2022
Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini Selasa 9 Agustus, Siaga Cuaca Buruk di Beberapa Wilayah

Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini Selasa 9 Agustus, Siaga Cuaca Buruk di Beberapa Wilayah

09 Agustus 2022

Berita Terkini

  • All
  • Berita Pilihan
  • Nasional
  • Sumbar

Tugu APEKSI Diresmikan, Jadi Jendela Kota Indonesia serta Bukti Sejarah Padang Tuan Rumah Rakernas XV 2022

Unsur Pemuda Nagari Paninjauan X Koto Helat Pekan Budaya Memeriahkan Kemerdekaan RI ke-77, “Ka mudiak saantak galah, ka hilie sarangkuah dayuang”

Menteri Perdagangan tinjau Pasar Raya Padang, Temukan harga Cabai Merah lebih tinggi dibanding Pulau Jawa

Gempa Berkekuatan 4,7 Skala Richter Guncang Pesisir Selatan

Bunuh Diri Akibat Rentenir Masih Marak, LaNyalla: Salah Satu Dampak Kemiskinan Struktural

Disela Rakernas ke-XV APEKSI di Padang, Empat Walikota di Indonesia ke Kota Pariaman Pelajari Program Satu Keluarga Satu Sarjana

Populer

  • KTP Rusak atau Hilang, Tidak Perlu Khawatir. Begini Cara Mengurusnya

    KTP Rusak atau Hilang, Tidak Perlu Khawatir. Begini Cara Mengurusnya

    348 shares
    Share 139 Tweet 87
  • BLT Anak Sekolah Tahun 2022 Segera Cair, Begini Cara Cek Penerima Bantuan

    329 shares
    Share 132 Tweet 82
  • Disela Rakernas ke-XV APEKSI di Padang, Empat Walikota di Indonesia ke Kota Pariaman Pelajari Program Satu Keluarga Satu Sarjana

    323 shares
    Share 129 Tweet 81
  • Liga 2 2022: Legenda dan Kapten Tim PS Semen Padang Galatama Ini Siap Bantu Perserang Naik Kasta

    433 shares
    Share 173 Tweet 108
  • PDGI: Keberadaan Dokter Spesialis Gigi dan Mulut di Sumbar Jauh dari Kata Ideal

    327 shares
    Share 131 Tweet 82
  • Contact
  • Redaksi
  • Visi dan Misi
  • Advertise
  • About Us
  • Pedoman Media Siber

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
  • DIREKTORI
  • WISATA
  • LOWONGAN KERJA
  • EVENTS
    • SEMINAR
    • SENI & BUDAYA
    • LOMBA
    • MUSIK
  • LAINNYA
    • #PANTUNMINANG
    • KOMUNITAS
    • BUDAYA & SENI
    • MINANGKABAU
    • INFOSUMBARPEDIA
    • MOTIVASI
    • LIFESTYLE
    • FOTO
    • MUSIK
    • PROFIL
    • VIDEO
  • ARTIKEL

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022