Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kota Padang akhirnya memutuskan bahwa pemilihan kepala daerah Kota Padang putaran kedua akan digelar pada 5 maret 2014. Hasil ini diambil oleh KPU Padang setelah menggelar sidang pleno.
Sejumlah persiapan pun telah dimulai untuk menggelar pilkada yang akan menentukan nasib ibu kota Sumatera Barat itu dalam lima tahun ke depan.
Meskipun persiapan matang yang telah dilakukan KPU namun sejumlah pihak masih meragukan pilkada pada tanggal tersebut. Pasalnya jika pilkada putaran kedua digelar pada tanggal tersebut, dianggap terlalu dekat dengan pileg 2014.
Dengan dekatnya pilkada padang putaran kedua dengan pileg dikhawatirkan akan mempengaruhi partisipasi pemilih serta tidak cukupnya waktu jika terjadi gugatan pada pilkada putaran kedua tersebut.
“Memang berjarak sekitar 26 hari, tapi apakah rentang waktu itu memungkinkan cukup bila terjadi ada gugatan ke MK ?” kata Zulherman dikutip dari Padang Media.