Pendidikan dasar adalah salah satu pendidikan paling awal dan merupakan pondasi pembentukan karakter. Namun di tengah upaya untuk mewujudkan pendidikan dasar yang berkualitas, Kota Padang justru kekurangan guru Pendidikan Dasar.
“Untuk pendidikan sekolah dasar kita mengalami kekurangan guru sebanyak 800 orang, apalagi dengan bergeraknya tahun ke tahun tentu pensiunan juga akan banyak,” ucap Alfian Sekretaris Dinas Pendidikan Padang dikutip dari Padang Today.
Kurangnya tenaga guru untuk sekolah dasar dikarenakan Kota Padang saat ini tidak dapat lagi menambah jumlah CPNS. Hal tersebut dikarenakan sesuai dengan ketentuan pemerintah, apabila anggaran belanja pegawai di daerah tersebut lebih dari 50 persen APBD, maka daerah tersebut tidak dapat manambah kuota CPNS.
Saat ini anggaran belanja Kota Padang untuk pegawai telah mencapai 60 persen lebih dari total APBD, itulah sebabnya tidak dapat lagi menambah CPNS.
Untuk mengatasi hal tersebut Dinas Pendidikan Kota Padang memberikan keleluasaan kepada pihak sekolah untuk memaksimalkan tenaga honorer di sekolahnya.