Selain itu sistem perparkiran tersebut juga akan menerapkan sistem pembayaran yang simpel dan modern. Transaksi untuk jasa parkir bisa dilakukan melalui bank atau dengan kartu kredit dan koin. Untuk tarifnya sendiri akan disesuaikan dengan aturan yang ada di Indonesia.
Beberapa kawasan yang akan diberlakukan sistem parkir seperti ini antara lain kawasan Pantai Padang, Jalan M. Yamin, Jalan A. Yani, Kawasan GOR Haji Agus Salim dan beberapa kawasan lainnya yang belum dipastikan.
Walikota Padang, Mahyeldi Ansharullah pun menyambut baik kerjasama ini karena parkir merupakan salah satu masalah utama di Kota Padang yang harus segera dibenani oleh Pemko.
“Penerapan sistem parkir ini dapat mengeleminir kesemrawutan, juga akan memberikan dampak yang positif terhadap pengemudi, pedagang serta pengunjung. Sebab, mobilitas perekonomian akan lebih lancar,” kata Mahyeldi seperti dikutip dari Humas dan Protokol Kota Padang.