Infosumbar.net – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) sangat mendukung wacana Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota menjadikan bahasa daerah dan program Tahfidz masuk dalam kurikulum muatan lokal.
Dukungan tersebut disampaikan secara langsung oleh Sekretaris Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Suhadi, S.Pd, MT, ketika menerima audiensi dan konsultasi Pemkab Limapuluh Kota yang dipimpin langsung Bupati Safaruddin Dt.Bandaro Rajo, di ruangan pertemuan BSKP, Senin (1/8/2022).
Suhadi mengatakan bahwa kedua program yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota tersebut dinilai sesuai dengan peraturan dan kurikulum merdeka belajar, dimana pelaksanaan kurikulum sangat memperhatikan dan sesuai karakteristik satuan pendidikan.
“Satuan pendidikan sangat memungkinkan ditambahkan sesuai karakteristik melalui tiga pilihan yaitu mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran, mengintegrasikan ke dalam tema projek penguatan profil pelajar pancasila atau mengembangkan mata pelajaran yang berdiri sendiri”, tambah Suhadi.
Bupati Safaruddin mengatakan bahwa, Pemkab Limapuluh Kota berkomitmen mencetuskan bahasa daerah dan program Tahfidz menjadi salah satu muatan lokal pendidikan.
Dia menjelaskan, jika peran strategis pemerintah daerah mengembangkan program Tahfiz Qur’an serta melestarikan bahasa dan sastra Minangkabau tentu menjadi faktor pendorong terwujudnya peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berbudaya dan berdaya saing berlandaskan keimanan.
“Perhatian besar Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota terhadap keberlangsungan budaya alam Minangkabau yang dipadu-padankan dengan program Tahfidz ini akan membantu mensukseskan visi Kabupaten Lima Puluh Kota dalam mewujudkan Limapuluh Kota yang tidak hanya Madani tetapi juga beradat dan berbudaya,” urainya.
“Muatan lokal berupa bahasa daerah dan sastra minangkabau adalah pembentuk karakter mental dan nilai-nilai unggul pada siswa di tengah derasnya pengaruh nilai-nilai asing yang terintroduksi melalui kemajuan teknologi informasi.” pungkas Safaruddin
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Limapuluh Kota, Indrawati
menjelaskan, guna mendukung visi dan misi daerah, pihaknya akan terus berupaya menyelaraskan pendidikan dengan menjaga kearifan lokal yang dipadankan dengan program Tahfiz.
Indrawati mengatakan, sesuai arahan Bupati, Muatan lokal telah disepakati dan disesuaikan dengan visi misi bupati terkait program tahfiz dan budaya alam minangkabau( BAM).
“Kita akan mengajukan pembuatan surat keputusan bupati tentang muatan lokal dan Kita akan godok aturan tentang Budaya Alam Minangkabau serta Program Tahfidz Qur’an dan setelah itu baru kita launching muatan lokal tersebut bersama Kepala Pusat Kurikulum Kemendikbud”, pungkasnya.
Selain Sekretaris Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Suhadi, S.Pd, M.T, audiensi tersebut turut dihadiri Kepala Pusat Kurikulum dan pembelajaran Drs. Zulfikri, M.Ed dan Koordinator subtansi kurikulum Dr. Yogi Anggraena, M.Si. (Portal Kab 50 Kota)