Infosumbar.net – Menyusul tingginya antusiasme masyarakat dalam mengikuti lomba antar influencer duta lalu lintas 2023, Ditlantas Polda Sumbar memutuskan untuk memperpanjang jadwal pendaftaran hingga tanggal 10 Juli 2023. Sebelumnya, jadwal pendaftaran direncanakan berlangsung dari tanggal 13 hingga 20 Juni 2023.
Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap animo publik yang tinggi serta memberikan kesempatan lebih luas bagi para influencer untuk memproduksi konten terbaik. Hal itu dikatakan Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sumbar, AKBP Faisol Amir, menyatakan alasan di balik perpanjangan jadwal ini.
“Pendaftaran kami perpanjang jadwalnya, karena animo publik sangat tinggi dan pertimbangan waktu memproduksi konten, mulai dari ide, produksi, hingga evaluasi. Jadi ditlantas membuka peluang lebih luas,” kata Faisol Amir pada Sabtu (24/6/2023).
Lomba influencer duta lalu lintas 2023 ini telah dibuka oleh Ditlantas Polda Sumbar pada tanggal 13 Juni 2023. Acara tersebut diadakan sebagai bagian dari perayaan Hari Bhayangkara ke-77.
Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman Wijaya, mengajak seluruh influencer di Sumbar untuk berpartisipasi dalam ajang tersebut. Saat pembukaan, ia menyampaikan ajakan kepada sobat influencer di Sumbar untuk ikut serta dalam lomba ini yang berlangsung hingga tanggal 20 Juni 2023.
Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi oleh para peserta lomba:
1. Peserta harus berdomisili di Sumatera Barat.
2. Usia peserta harus antara 21 hingga 40 tahun pada saat pelaksanaan lomba.
3. Peserta harus dalam keadaan sehat secara jasmani, rohani, dan mental, serta tidak merupakan anggota LGBT.
4. Peserta harus memiliki tingkat loyalitas yang tinggi terhadap nilai-nilai budaya Minangkabau dan memiliki pengetahuan tentang lalu lintas.
5. Peserta diharapkan memiliki wawasan yang luas.
6. Peserta tidak boleh terlibat dalam kasus kenakalan remaja, kejahatan, maupun penyalahgunaan narkoba.
7. Pendidikan minimal yang dibutuhkan adalah lulusan SLTA atau setara, dengan melampirkan ijazah sebagai bukti.
8. Peserta harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
9. Peserta harus mengikuti akun Instagram @ditlantaspoldasumbar dan @infosumbar.
10. Peserta diharuskan membuat konten mengenai ketertiban berlalu lintas, layanan, dan informasi lalu lintas dengan durasi 90-150 detik, tanpa pengeditan video. Konten yang dibuat diharapkan bersifat edukatif, informatif, dan menghibur, serta harus menandai akun @ditlantaspoldasumbar dan @infosumbar, serta tagar #contentcreatorlalulintas.
11. Setiap peserta hanya diperbolehkan memiliki satu akun yang valid.
12. Jumlah pengikut akun Instagram peserta harus lebih dari 1000.
13. Batas waktu pengiriman konten adalah tanggal 10 Juli 2023.
14. Lomba ini terdiri dari tiga tahap, yaitu tahap penyisihan, tahap responden, dan tahap penjurian. (Rga)