Semua truk ke arah Duku, diizinkan lewat kota mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. Adapun rutenya, By Pass-Ampang-Alai-Jalan Raden Saleh-Jalan S. Parman-Jalan Hamka-Jalan Adinegoro-Simpang Duku.
Pengalihan jalur kendaraan menjadi satu arah di jembatan By Pass Kuranji, Padang, bakal diujicoba, Senin (27/1). Dengan kondisi jembatan yang rusak, truk juga dibolehkan masuk kota pada jam yang telah ditentukan.
Kepala Satker Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Sumatra Barat, M. Radhi Kasim, menjelaskan hal itu kepada Singgalang, Rabu (22/1), saat menghadiri pemancangan spanduk pemberitahuan pengalihan lalu lintas yang melewati jembatan tersebut.
“Ujicoba akan mulai dilakukan pada 27 Januari mendatang. Kita akan berkoordinasi juga dengan Polda, Dishub dan Organda untuk dapat turun ke lapangan dalam ujicoba dimaksud,” kata Radhi.
Dikatakannya, setelah adanya ujicoba tersebut, rute yang telah disusun akan mulai diterapkan pada akhir Januari ini. Bagi pengguna jalan yang biasa melewati jembatan yang kondisinya mengkhawatirkan itu, diharapkan pengertian dan kerjasamanya. Ini demi keselamatan bersama.
Menurut Radhi, pihaknya saat ini masih menunggu alat untuk memperbaiki jembatan tersebut. Diharapkan, awal Februari depan pengerjaan perbaikan jembatan sudah bisa dilaksanakan.
“Jika kondisi memungkinkan, dalam waktu 3 bulan jembatan ini sudah normal kembali. Saat ini, memang kondisi jembatan rusak akibat karatan dan bantalan karet jembatan yang hancur,” katanya.
Makanya, untuk mengantisipasi kerusakan yang semakin parah, dia juga meminta kepada Pemko Padang untuk menertibkan aktivitas galian C di sekitar jembatan itu.
Dialihkan
Dijelaskan Radhi, semua jenis kendaraan bermotor, kecuali truk berat dari arah Pisang menuju BIM, dialihkan ke Simpang Kampung Lalang, terus ke Simpang Kampung Kalawi, melewati jembatan Kalawi dan keluar di Simpang Taratak Paneh. Kemudian, semua kendaraan bermotor jenis apapun dari arah Ampang, wajib lewat jalur satu arah di jembatan Kalawi.
“Jadi, kalau dari arah Ampang, pengguna jalan harus melewati jembatan Kalawi dan tidak dibolehkan menuju arah Simpang Kampung Lalang. Selanjutnya, pengendara dari Simpang Taratak Paneh dan simpang jembatan Kuranji, dilarang (verbodden) memotong jalan ke arah simpang Kalawi,” jelasnya.
Kemudian, semua truk ke arah Duku, diizinkan lewat kota mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. Adapun rutenya, By Pass-Ampang-Alai-Jalan Raden Saleh-Jalan S. Parman-Jalan Hamka-Jalan Adinegoro-Simpang Duku. “Ini juga mulai diujicoba pada 27 Januari mendatang,” pungkasnya. (hariansinggalang/wahyu)