Dari januari hingga desember 2013, Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Sumbar) mencatat total ada 11 orang narapidana yang kabur dari lapas.
Dari 11 napi yang kabur tersebut, 8 diantaranya sudah kembali diamankan oleh pihak Kemenkumham Sumbar. Sisanya sebanyak 3 orang masih dalam pencarian.
Napi-napi yang kabur ini memanfaatkan berbagai cara dalam melarikan diri dari lapas. Ada yang menjebol loteng, hingga memanfaatkan kelalaian petugas lapas.
Pihak kemenkumham Sumbar menetapkan napi-napi yang melarikan diri tersebut, jika tertangkap tidak akan diberi remisi. Selain itu kemenkumham sumbar juga akan memberikan sanksi kepada para petugas lapas yang dinilai lalai dalam menjalankan tugasnya, sehingga mengakibatkan kaburnya para napi.
Selain memberikan hukuman, pihak kemenkumham sumbar juga memberikan penghargaan kepada para petugas lapas yang dinilai berprestasi. Hal ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi petugas lainnya dalam menjalankan tugas.