
Salah satu kebiasaan sebagian umat islam di Sumbar adalah menggelar tradisi balimau, yaitu mandi di sungai, lubuak atau tempat pemandian untuk mensucikan diri menyambut bulan Ramadhan.
Tradisi ini memang sudah ada sejak dulunya, namun hal ini ditentang oleh Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah. Mahyeldi menyatakan tak ada anjuran balimau dalam islam.
“Balimau tidak ada dianjurkan di dalam Islam. Itu bukan budaya kita, ndak ada itu balimau ke sungai, ke lubuak, kemudian bercampur baur,” kata Mahyeldi.
Baca Juga: Amankan Balimau, Polres Agam Siapkan Tim Gabungan
Menurut Mahyeldi, selain tidak mempengaruhi pahala puasa, tradisi balimau saat ini justru bisa merusak pahala puasa karena mandi balimau bercampur antara laki-laki dan perempuan.
Untuk itu Mahyeldi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan tradisi balimau.
“Kepada niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, tokoh masyarakat serta seluruh warga Kota Padang untuk tidak Balimau dan menjaga anak kemenakan dari tradisi menyesatkan tersebut,” kata Mahyeldi.