Untuk menjaga keaman dan situasi kondusif selama Natal dan malam pergantian tahun 2016, Pemerintah Kota Padang mengeluarkan beberapa himbauan.
Salah satu himbauan tersebut adalah meminta kepada setiap perusahaan atau pengusaha untuk tidak memaksa karyawannya yang muslim mengenakan atribut Natal.
Ada tiga poin penting dalam himbauan yang dikeluarkan hari Rabu, 23 Desember 2015 tersebut:
- Menjaga Ketentraman, Kenyamanan, Keamanan Menjelang dan Selama serta sesudah Natal & Tahun Baru 2016.
- Kepada pihak Mall, BUMN & BUMD serta usaha lainnya tidak menyuruh karyawan-karyawatinya yang muslim memakai atribul natal.
- Jauhilah perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum dan penyakit masyarakat.