Infosumbar.net – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) menggelar pasar murah komoditas cabai merah di Halaman Kantor Gubernur Sumbar, Senin (18/3/2024).
Cabai merah di pasar murah tersebut dijual dengan harga Rp43 ribu per kilogram. Awalnya diumumkan harga jual pada Pasar Murah Pemprov itu adalah Rp60 ribu perkilogramnya.
Sementara itu, pantauan infosumbar.net harga cabai merah di pasaran tidak jauh berbeda dengan harga yang jual di pasar murah Pemprov Sumbar.
Di Pasar Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang harga cabai merah telah mengalami penurunan sejak 4 hari terakhir.
“Cabai sudah 4 hari ini turun terus. Cabai merah kalau beli sekilo Rp50 ribu, tapi kalau beli lebih banyak bisa lebih murah lagi,” kata Edi, salah satu pedagang cabai di Pasar Tabing.
Hal serupa juga terjadi di Pasar Gauang Teluk Bayur Padang cabai. Bahkan, harga cabai merah sejak kemarin, Minggu (17/3) di Pasar Gauang hanya berkisar Rp45 ribu per kilogram.
Shinta (45) warga Teluk Bayur menyebutkan, dirinya membeli cabai merah di Pasar Gaung hanya Rp45 ribu per kilogram.
Sebelumnya, Gubernur Sumbar sempat mengatakan operasi pasar murah komoditas cabai murah yang dilakukan Dinas Perdagangan Sumbar yang dilaksanakan di Halaman Kantor Gubernur Sumbar bertujuan untuk meringankan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dengan harga terjangkau yakni harga cabai Rp60 ribu per kilogram. (Peb)