Pasaman (infosumbar)- Kepala Polisi Resor (Kapolres) Kabupaten Pasaman AKBP Dedi Nur Adriansyah resmi dimutasi ke Pamen Yanwa Mabes Polri, Minggu (31/10).
Diketahui ketetapan tersebut tertera pada Surat Telegram Kapolri nomor ST/2280/X/KEP/2021.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, membenarkan hal tersebut dan mengatakan AKBP Fahmi Reza ditunjuk sebagai Kapolres Pasaman yang baru.
“Surat ini dikeluarkan dalam rangka evaluasi jabatan, dimana dalam mutasi tersebut ada sebagai tour of duty ataupun promosi jabatan,” katanya saat ditemui infosumbar, Selasa.
Ia menjelaskan AKBP Fahmi Reza sebelumnya merupakan Kasubdit II Disreskrimum Polda Sumbar.
“Untuk Kapolres Pasaman itu ada permasalahan pribadi yang bersifat internal dan harus diselesaikan, sehingga harus dimutasi ke Mabes Polri,” ujar Kabid Humas Polda Sumbar itu.
Ia menambahkan, mutasi tersebut tidak ada kaitannya dengan vidio pelanggaran protokol kesehatan di Kabupaten Pasaman yang sempat viral di media sosial.
“Mutasi Kapolres Pasaman ini, tidak ada kaitan dengan vidio pelanggaran itu,” ungkap Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto
Menurutnya, hanya kebetulan vidio itu beredar bertepatan saat dikeluarkannya Surat Telegram Kapolri.(hafiz/mg)