Padang (infosumbar) – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) sangat mendukung upaya-upaya pengendalian BBM bersubsidi oleh Pemprov Sumbar agar terdistribusi secara tepat sasaran.
Dukungan diberikan dengan telah menurunkan aparat kepolisian bersama Dinas ESDM, Disperindag serta Pertamina untuk memantau situasi di lapangan, dan siap untuk melakukan penindakan apabila masih terjadi penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Hal itu dutarakan Kombes Pol. Adib Rujika selaku Direktur Reserse Kriminal Khusus, dalam rapat menyoal distribusi BBM dengan Pemprov Sumbar dan stakeholder terkait pada Selasa (29/3)
“Sesuai permintaan Bapak Wakil Gubernur Audy Joinaldy juga, pada rapat di awal Januari lalu, Kami Polda Sumbar siap melakukan penindakan bagi oknum-oknum yang menyalahgunakan pengisian BBM,” kata Kombes Adib.
“Sesuai dengan UU Migas no. 22 th 2001 ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda maksimal 60 Milyar rupiah,” tegasnya lagi.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumatera Barat, Herry Martinus mengatakan, pihaknya bersama Bapenda siap berkoordinasi dengan Pertamina dan juga kepolisian untuk memastikan distribusi BBM tepat sasaran dan tidak ada penyalahgunaan oleh oknum.
“Untuk jangka panjang, mengikuti Instruksi Gubernur, Buya Mahyeldi, Dinas ESDM berkoordinasi dengan Bapenda, Pertamina dan juga Polda, akan saling bertukar data tanda nomor kendaraan. Hal ini dilakukan dalam rangka mengevaluasi kendaraan yang terindikasi melakukan penyimpangan pengisian BBM. Apabila upaya pencegahan masih belum efektif, aparat kepolisian akan melakukan upaya penindakan hukum,” ujar Herry.
Herry menyebut, Pemprov Sumbar juga telah mengantongi dukungan dari BPH Migas yang memiliki kewenangan pengendalian dan pengawasan BBM untuk membackup penuh pelaksanaan pengawasan, termasuk upaya hukum dengan menyiapkan saksi ahli dari PPNS Migas.
Di sisi lain, Area Manager Pertamina Sumbar, I Made Wira Pramarta mengatakan, Pertamina wilayah Sumbar siap untuk memenuhi kebutuhan BBM masyarakat sebagaiman permintaan Pemprov Sumbar. Meskipun Pertamina beresiko mendapat teguran dari BPH Migas, karena menyalurkan JBT bio solar melebihi kuota yang ditetapkan.
Untuk jangka panjang, Ia menyampaikan hal yang senada dengan apa yang akan dilakukan Pemprov Sumbar.
“Langkah jangka panjang kami menukar informasi dalam bentuk kerjasama integrasi data pelanggan BBM. Nanti bisa diakses di masing-masing SPBU untuk memudahkan pengawasan dan menutup terjadinya lansir oleh oknum. Kami juga akan berupaya menghadirkan kebijakan IT dari pusat, mudah-mudahan Sumbar bisa dijadikan pilot project untuk digitalisasi pengawasan distribusi di Indonesia,” ujarnya.
Dukungan untuk upaya stabilisasi distribusi BBM juga disampaikan Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional (Hiswana) Migas, Ridwan Hosen mengatakan pengusaha mendukung upaya dan siap bekerjasama dengan pemerintah dalam upaya ini.
“Kami mewakili pengusaha mendukung upaya pemerintah daerah. Kami juga akan menambah jumlah SPBU yang menyediakan BBM jenis Dexlite, agar kendaraan yang tidak seharusnya menerima subsidi semakin mudah memperoleh BBM non subsidi di lapangan,” kata Ridwan.
Dia juga mengapresiasi dukungan pemerintah, terutama dari regulasi dan hukum untuk melindungi operator SPBU yang seringkali mendapat tekanan di lapangan terkait masalah pendistribusian BBM tersebut.