Kotak suara tertukar terjadi antara TPS 4 dan TPS 30 Ujung Gading, Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat pada pemungutan suara pilpres 9 Juli kemaren.
Sebelumnya beredar informasi bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman mendistribusikan kotak suara kosong yanh hanya beriai formulir dan sampul.
Namun setelah di temui, Ketua KPU Kabupaten Pasaman Barat, Syafrinaldi yang ditemui mengatakan. “Tidak benar kalau KPU mendistribusikan kotak suara kosong,” ujarnya.
Lebih lanjut Ia menjelaskan, “Kotak yang tertukar merupakan kotak A di TPS 4 yang isinya surat suara. Di TPS 30 Ujung Gading kedua-duanya menerima kotak B yang isinya sampul dan formulir. Ketika petugas di TPS 4 mengetahui menerima kotak yang salah langsung melapor ke pps dan ppk. Tak lama berselang juga masuk laporan dari TPS 30 yang menerima kotak suara kosong,” jelasnya.
Terkait hal ini Syafrinaldi menjelaskan bahwa terjadi kesalahan pendistribusian oleh ppk dan pps ke dua TPS tersebut tidak berdampak pada proses pemungutan suara, “Hanya sedikit terlambat saja,” ujarnya.
Untuk sekedar di ketahui bahwa jumlah DPT di Kabupaten Pasaman Barat untuk pilpres kali ini 257.497. Dan dari pantauan KPU Kabupaten Pasaman Barat partisipasi menurun, “Kalau pantauan kasar, kurang dari target,” ujarnya. (Arie Huda)