
Dinas kesehatan Kabupaten Agam menemukan kandungan boraks dalam produksi kerupuk nasi di dua industri di Sungai Jariang dan Padang Mardani, Kecamatan Lubuakbasung.
Kandungan boraks diketahui setelah Badan Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Agam melakukan uji laboratorium terhadap bahan yang digunakan dalam produksi kerupuk nasi. Hasilnya positif mengandung boraks.
“Dengan telah di temukannya penggunaan boraks dalam produksi kerupuk nasi, kita akan melakukan pembinaan terhadap kedua industri rumah tangga tersebut karena mereka belum tahu akan efek yang dapat di timbulkan dari penggunaan zat kimia tersebut agar tidak lagi dikonsumsi oleh masyarakat,” kata Kepala Bidang Kefarmasian Pengawasan Obat dan Makanan Dinas Kesehatan Kabupaten Agam, Riyanti seperti dikutip dari Padang Today.
Penggunaan boraks sebagai bahan pengawet makanan telah dilarang pemerintah, sebagaimana tertuang dalam peraturan menteri Kesehatan No.722/Menkes/Per/IX/tahun 1988 tentang Bahan Tambahan Makanan.
Boraks sendiri adalah bahan pengawet yang apabila tertelan sangat berbahaya bagi tubuh. Karena dapat menyebabkan kerusakan hati dan ginjal.
Saat ini kedua industri kerupuk nasi yang terbukti menggunakan boraks tersebut telah diberi peringatan keras dengan mencabut izin keduanya.
Dinkes Kabupaten Agam juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati mengkonsumsi kerupuk nasi. Karena bisa saja menggunakan pengawet berbahaya seperti boraks.